Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Siaran Langsung, Masyarakat Tak Bisa Saksikan Pemilihan Wagub DKI

Kompas.com - 06/04/2020, 10:21 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta tak disiarkan secara langsung (live streaming) sehingga tak bisa disaksikan oleh masyarakat.

Wartawan tak diperkenankan meliput di dalam ruangan pemilihan orang nomor dua di DKI Jakarta.

Anggota Panlih Wagub DKI Jakarta S Andyka mengatakan, hal tersebut sesuai kesepakatan dalam rapat bersama pimpinan DPRD.

"Belum ada streaming ini komunikasi dengan pimpinan Dewan, bukan dari panlih saja," ucap Andyka saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Begini Mekanisme Pemilihan Wagub DKI di Tengah Pandemi Covid-19

Ketika ditanyakan apakah proses ini tak bisa dilihat langsung oleh masyarakat secara langsung, Andyka hanya beralasan jika hal tersebut tak diatur dalam tata tertib.

"Karena tidak diatur juga dalam tatib seperti itu. Jadi di tatib tidak diatur harus seperti ini, harus seperti itu. Tetapi ini tentunya hasil musyawarah kita seperti itu adanya. Jadi selama tidak diatur di tatib kita tidak menabrak," tuturnya.

Sejauh ini untuk pemilihan wagub hanya bisa dilihat wartawan melalui televisi di ruang wartawan Balai Kota DKI.

"Kita mengupayakan ini ada screen di Balai Kota teman-teman media di sana bisa melihat langsung, ini kenapa kita lakuin ini karena keterbatasan ruangan," jelas Andyka.

Baca juga: Ini Alasan Penyampaian Visi Misi Dua Calon Wagub DKI Tak Disiarkan Langsung

Pemilihan wagub digelar pada Senin hari ini pukul 10.00 WIB.

Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.

Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.

 

UPDATE:

Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah bisa disaksikan oleh masyarakat secara langsung atau live streaming.

Pemilihan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bisa disaksikan di akun youtube Pemprov DKI Jakara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com