JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak bisa menggunakan hak pilih untuk memilih wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.
Hal ini lantaran mereka menandatangani kehadiran setelah pukul 10.00 WIB atau setelah batas waktu daftar presensi ditutup.
Dari delapan anggota Fraksi PSI, hanya dua orang yang bisa memilih, yakni Eneng Malianasari yang merupakan anggota panitia pemilihan (panlih) dan August Hamonangan yang merupakan saksi dari Fraksi PSI.
Sedangkan yang tak bisa memilih adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, William Aditya Sarana, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian mengungkapkan, enam anggota PSI sebenarnya sudah hadir sebelum pukul 10.00 WIB.
Namun mereka tak menandatangani daftar hadir karena mulanya tak ada siaran langsung pemilihan wagub DKI untuk wartawan dan masyarakat.
Baca juga: Tak Ada Siaran Langsung, Masyarakat Tak Bisa Saksikan Pemilihan Wagub DKI
"Kami PSI lagi standby enggak bisa masuk. Karena awal enggak ada live streaming, pagi ini kita standby semua lengkap ada di sini akan tetapi kita menunggu live streaming yang dijanjikan," ucap Justin saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).
Siaran langsung akhirnya ditampilkan pada pukul 10.30 WIB, di akun youtube Pemprov DKI Jakarta.
Keenam Anggota Fraksi PSI kemudian menandatangani daftar hadir setelah pukul 10.30 WIB.
Baca juga: LIVE STREAMING: Pemilihan Wagub DKI
Namun nyatanya daftar kehadiran ditutup pukul 10.00 WIB, sehingga mereka tak bisa menggunakan hak pilih.
"Jadi begitu kita absen ternyata di dalam diputuskan dalam rapat lewat jam 10 enggak bisa lagi. Tapi PSI sendiri kita tidak menyesal karena kita harus menunggu masalah keterbukaan ini, karena ini prinsipal buat kita," jelasnya.
Pemilihan wagub digelar pada Senin hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Pemilihan bisa ditonton secara langsung di akun youtube Pemprov DKI Jakarta https://youtu.be/osaC2hyCgC8.
Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.