TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Kali ini, pelecehan dialami artis peran Soraya Larasati yang diremas payudaranya saat lari pagi di kawasan perumahan Bintaro Sektro 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (5/3/2020) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk melakukan pencegahan bersama.
Baca juga: Tiga TPU Jadi Permakaman Jenazah Kasus Covid-19 di Tangsel
"Pencegahan, penanganan dan pemulihan kekerasan seksual, dalam hal ini berbentuk pelecehan seksual fisik (KUHP menyebutnya dengan pencabulan) menjadi tanggung jawab bersama," kata Siti saat di hubungi Kompas.com, Senin (6/3/2020).
Siti mengatakan, pencegahan yang harus dilakukan Pemkot Tangerang Selatan mengenai infrastruktur yang harus dipastikan aman.
"Seperti penerangan jalan yang merata, ketersediaan CCTV di setiap sudut kota dan membangun mekanisme penyediaan layanan untuk korban kekerasan seksual," ucap dia.
Selain itu, pencegahan aksi pelecehan seksual juga dapat dilakukan bagi pengelola perumahan untuk meningkatkan petugas kemanan.
Salah satunya melakukan patroli secara rutin di titik lokasi yang rawan.
"Partisipasi serupa juga dapat didorong ke pengelola perumahan-perumahan dan kampus, untuk memastikan penerangan, CCTV dan adanya petugas keamanan yang akan berpatroli untuk memastikan keamanan," kata Siti.
Sebelum dialami oleh Artis Soraya Larasati, dua kasus pelecehan seksual juga pernah terjadi perempuan lain di wilayah Tangerang Selatan.
Seorang mahasiswi Fakultas Tarbiyah semester delapan mengalami pelecehan tepat di belakang gedung Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Halte UIN Ciputat, Pelaku Mengaku Gatal hingga Minum Obat Kuat
Sementara untuk tahun sebelumnya, pelecehan dialami wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/8/2019).
Dari kedua kasus itu, pelaku disebut memegang bagian dada korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.