JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta akhirnya mempunyai wakil gubernur. Setelah perjalanan panjang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini memiliki pendamping.
Kursi orang nomor dua di Ibu Kota itu kembali diduduki politisi Partai Gerindra, kali ini adalah Ahmad Riza Patria.
Ia menang telak dengan perolehan suara 81 mengalahkan cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang hanya meraup 17 suara.
Namun sebelum pemilihan ini berlangsung, ada perjalanan panjang yang telah dilalui.
Baca juga: Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI
Pemilihan wagub DKI mengalami sejumlah tarik ulur. Hal ini bermula setelah kursi wagub DKI Jakarta ditinggal Sandiaga Uno karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Presiden PKS Sohibul Iman menyebutkan bahwa PKS seharusnya punya peluang besar untuk mengisi jabatan tersebut.
Menurut Sohibul, secara aturan, yang bisa menggantikan posisi Sandiaga adalah kader PKS atau Partai Gerindra. Sebab, pengusung Sandi di Pilkada adalah dua partai tersebut.
"Secara aturan yang bisa ganti Pak Sandi itu kan dari PKS dan (Partai) Gerindra karena dulu yang ngusung dari dua partai itu," kata Sohibul usai mendampingi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftar sebagai bakal capres-cawapres, di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI: Riza Patria Peroleh 81 Suara, Nurmansjah 17 Suara
Namun demikian, pada Pilpres 2019, PKS telah memberikan kewenangan penuh kepada Prabowo untuk memilih calon wakil presidennya.
Sehingga, kata dia, seharusnya giliran Partai Gerindra yang memberi wewenang kepada PKS untuk mengisi jabatan wagub DKI.
"Tetapi tentu dari PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka (Partai Gerindra) memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," tutur Sohibul.
Meski hampir dipastikan kursi wagub menjadi milik PKS, namun Gerindra yang juga sebagai partai pengusung tak mau ketinggalan langkah.
Partai Gerindra mengadang keinginan PKS untuk mengajukan dua kadernya dalam posisi ini.