JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni apartemen Nine Residance yang berkawasan di Pancoran, Jakarta Selatan mengaku akan menempuh jalur hukum jika tidak ada tindakan lanjut dari pengelola atas keluhan warga.
Para penghuni mengeluhkan adanya rumah sakit khusus pasien Covid-19 yang tepat berada di bawah tempat mereka tinggal.
"Kalau dia (pengelola apartemen) jalan terus, kita juga jalan terus. Tempuh jalur hukum, jalur hukum lah. Yang tinggal di situ orang pintar semua," kata A. Fimualif selaku perwakilan para penghuni apartemen Nine Residance saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Pria yang akrab disapa Alif ini menilai pengelola sudah tidak transparan sejak awal. Pasalnya, penghuni tidak diberitahu soal adanya pembangunan rumah sakit di lantai satu, dua, dan tiga.
Baca juga: Protes Penghuni Apartemen Lippo di Mampang, Tak Terima Huniannya Jadi RS Darurat Covid-19
Fakta bahwa rumah sakit itu khsusus untuk para pasien Covid-19 pun semakin membuat mereka tidak terima.
Akibatnya, banyak yang menolak keberadaan rumah sakit tersebut karena dianggap membahayakan kesehatan penghuni sendiri.
"Ya jelas khawatir lah, namanya virus membahayakan gitu terus datang ke tempat kita, di tengah lingkungan warga. Pasti khawatir lah kita," ucap dia.
Dia berharap pihak pengelola apartemen mau mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan para penghuni.
Alif pun masih menunggu itikad baik pihak pengelola untuk melakukan musyawarah.
Baca juga: Apartemen yang Disulap Jadi RS Khusus Pasien Covid-19 Mulai Beroperasi Jumat Ini
"Kita sih menunggu kalau pihak Lippo mengundang kita untuk berdialog lagi ya kita coba berdialog. Yang proaktif kan kita nyari. Kadang-kadang merekanya juga ngilang semua," ucap dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan