Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Penimbun Hand Sanitizer di Cikarang

Kompas.com - 06/04/2020, 17:46 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang penimbun hand sanitizer di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, Sabtu (4/4/2020) lalu.

Dua orang yang ditangkap tersebut, yakni HE dan YU.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

“Iya ada dua orang yang ditangkap terlibat penimbunan hand sanitizer. Yang HE ditangkap di Taman Sriwijaya, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan dan Perumahan Oakwood di kawasan Cikarang Selatan,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Polisi Terapkan Wajib Lapor ke Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Dari data yang dibenarkan tersebut, dua orang penimbun ini ditangkap lantaran tidak memiliki ijin edar.

Selain itu, penimbun ini juga menyimpan bahan pokok untuk meracik hand sanitizer dalam jumlah yang banyak.

“Kami tahu dari laporan warga, lalu kami telusuri dan kami tangkap keduanya,” ucap Hendra.

Dari penangkapan HE, Polisi menyita satu box yang berisi ribuan botol kosong untuk wadah hand sanitizer.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen ukuran besar berisi cairan hand sanitizer, 220 plastik kosong, dan dua alat pompa.

Sementara dari tangan YU, polisi menyita 200 jerigen hand sanitizer,48 dirigen alkohol kadar 96 persen, 19 dirigen alkohol 70 persen, 3 rol label, 42 dirigen kosong, sekantong tutup botol, corong dan dua pompa.

Karena perbuatannya, dua orang penimbun ini melanggar Pasal 107 dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Permenkes Nomor 62 tahun 2017 tentang izin alat edar kesehatan.

Ancaman hukuman maksimal dari kedua pasal itu yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com