Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2020, 18:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 dokter gigi di sebuah perusahaan yang menaungi tiga klinik perawatan gigi, dipecat secara sepihak karena menerapkan physical distancing atau menjaga jarak pasien.

Physical distancing itu bertujuan untuk menghindari penularan virus corona.

Kompas.com mencoba mengkonfirmasi kabar pemecatan tersebut kepada salah satu dokter.

Sebut saja dokter Y, bukan inisial nama sebenarnya.

Baca juga: 19 Dokter Meninggal Selama Pandemi Covid-19, IDI Rekomendasikan Platform Telemedicine

Dokter Y menceritakan, pemecatan sejumlah dokter gigi itu berawal dari penolakan promosi perawatan gigi dengan harga murah, di antaranya scalling seharga Rp 99.000 dan tambal gigi seharga Rp 190.000.

Para dokter menolak promosi perawatan gigi itu karena bisa menjadi perantara penularan virus corona dari pasien kepada dokter melalui air liur.

Pasalnya, para dokter tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai dari perusahaan.

Mereka bahkan inisiatif untuk membeli APD yang sesuai standar Kementerian Kesehatan untuk mencegah resiko penularan virus corona.

"Perawatan tersebut sudah diimbau PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) untuk ditunda karena tindakan tersebut dapat menimbulkan aerosol atau membuat virus dapat bertahan di udara selama 3 jam dan tindakan tersebut bukanlah tindakan emergency," kata Dokter Y kepada Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Dokter Y dan sejumlah dokter lainnya sempat bertemu dengan pihak perusahaan untuk membahas penundaan promosi perawatan gigi.

Namun, diskusi itu tak menemukan titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak perusahaan bahkan meminta dokter yang tak berkenan merawat pasien untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah.

Mereka juga memaksa para dokter untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi sejumlah poin, di antaranya menyetujui adanya promosi perawatan gigi.

"Jika tidak menandatangani, kami dianggap resign. Bila resign, kami akan dikenakan pinalty sebesar yang tertera di kontrak, jumlahnya beragam dari Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar," ujar Dokter Y.

Sebagian dokter terpaksa menandatangi surat pernyataan itu, sementara itu dokter yang menolak menandatangani surat pernyataan harus dipecat secara sepihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lihat 'Pesan Kematian' CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Lihat "Pesan Kematian" CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Megapolitan
Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Megapolitan
Lagi Makan di 'Foodcourt', Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Lagi Makan di "Foodcourt", Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Megapolitan
Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Megapolitan
Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Megapolitan
Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com