JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria diragukan mampu berbuat banyak karena masa jabatannya tidak sampai 3 tahun.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan berujar, Riza bergabung di tengah jalan ketika Jakarta didera pandemi Covid-19 dan harus menyamakan persepsi dulu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Di luar itu, masa jabatan Riza terbilang singkat dan Jakarta menyongsong tahun politik jelang berakhirnya periode pertama kepemimpinan Anies.
"Masa periodesasi Anies Baswedan tidak lama lagi, hingga 2022. Begitu masuk tahun terakhir periode, pasti nuansa politiknya meninggi," kata Misbah melalui keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Sandiaga Uno Harap Riza Patria Buat Terobosan Hadapi Covid-19
Padahal, ada sejumlah pekerjaan rumah yang bisa dikerjakan Riza sebagai wakil gubernur, menurut Misbah.
Di atas kertas, Riza punya pekerjaan untuk memastikan program-program perlindungan sosial di DKI transparan dan tepat sasaran, khususnya selama masa pandemi Covid-19 ini.
Di sektor ekonomi, Riza juga bisa mengambil peran untuk meyakinkan para investor yang sudah masuk di DKI untuk tidak panik dan mencabut investasinya.
Ia juga didesak mampu memastikan tidak ada PHK karyawan akibat Covid-19 dan mencari sumber-sumber pendapatan lainnya di tengah kondisi ekonomi yang melemah.
"Dalam jangka panjang, wagub juga bisa membuat akselerasi kebijakan yang selama ini lambat ditangani, misalnya penanganan banjir," kata Misbah.
"Saya kurang yakin, wagub akan diberi ruang yang leluasa untuk melakukan kerja-kerja tersebut," tutup dia.
Baca juga: Saat PKS Jadi Satu-satunya Partai Oposisi, Kemenangan Riza Patria Sudah Terbaca
Sebagai informasi, pemilihan wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno digelar pada Senin (6/4/2020) mulai pukul 10.00 WIB.
Mengalahkan politikus PKS Nurmansjah Lubis, Ahmad Riza Patria dari Gerindra keluar sebagai pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang 1,5 tahun memimpin Ibukota sendirian.
Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan Riza dan Nurmansjah sebagai cawagub baru menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.