Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaung Imbauan Kenakan Masker Kain untuk Cegah Penyebaran Corona di Kota Tangerang

Kompas.com - 07/04/2020, 08:39 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Beragam cara digunakan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tengah masyarakat Kota Tangerang, mulai dari social distancing atau menjaga jarak sosial hingga menutup beberapa tempat pusat perbelanjaan.

Begitu juga dengan instruksi pemerintah pusat yang meminta masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker.

Pemerintah Kota Tangerang ikut meminta masyarakat di wilayah Kota Tangerang untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Pemkot Tangerang Keluarkan Seruan Penggunaan Masker di Luar Rumah

Hal tersebut tertuang dalam Seruan Wali Kota dengan nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona tersebut resmi dikeluarkan pada Minggu (5/4/2020).

"Wali Kota meminta seluruh warga selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Buceu mengatakan, surat tersebut disebar ke Camat dan Lurah di seluruh wilayah Pemkot Tangerang agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.

Masker yang wajib digunakan, kata Buceu merupakan masker kain dua lapis yang bisa dicuci kembali.

Baca juga: Jokowi: Semua Orang yang Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Masyarakat, lanjut Buceu, juga diimbau tidak membeli atau menggunakan masker medis untuk menghindari kelangkaan APD untuk petugas medis.

"Dengan itu, masyarakat juga diajak untuk dapat membuat masker kain secara mandiri," kata Buceu.

Kewajiban menggunakan masker, kata Buceu, juga ditujukan kepada ASN dan non-ASN di wilayah Pemkot Tangerang untuk mengingatkan warga agar menggunakan masker mulai dari tingkat camat sampai ke tingkat RT.

"Camat hingga RT sudah ditugaskan untuk terus mengingatkan warganya agar wajib menggunakan masker, terlebih masker kain," tutup Buceu.

Wajib kenakan masker di kereta bandara

Aturan wajib menggunakan masker juga akan segera diterapkan di Kereta Bandara Soekarno-Hatta pada 12 April mendatang.

KA Bandara Soekarno-Hatta yang juga beroperasi di wilayah Kota Tangerang tersebut akan menerapkan sanksi larangan menggunakan KA Bandara apabila aturan tersebut sudah diterapkan.

Humas PT Railing Diah Suryandari mengatakan, sebelum kewajiban menggunakan masker efektif diterapkan, akan ada masa sosialisasi dari 6-11 April.

Baca juga: Penumpang KA Bandara Railink Wajib Pakai Masker Mulai 12 April

"Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan untuk menggunakan KA Bandara," kata dia, Senin.

Bukan hanya tidak diperbolehkan untuk menggunakan KA Bandara saja, bahkan orang yang tak menggunakan masker dilarang untuk memasuki area stasiun KA Bandara Soekarno-Hatta.

"PT Railink mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata dia.

Diah mengatakan, penerapan kewajiban menggunakan masker tersebut dibarengi dengan beragam kebijakan lainnya seperti pembatasan operasional dan pengukuran suhu tubuh bagi calon penumpang.

Baca juga: Awas, Lupa Pakai Masker Bakal Dilarang Naik MRT

"Hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com