Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah informasi beredar melalui media sosial Facebook tentang seorang wanita pedagang bakmi yang menjadi korban pembunuhan dan perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Unggahan informasi itu juga melampirkan foto jenazah wanita di sebuah rumah dan video penangkapan terduga pelaku pembunuhan.
"Di Muara Karang belakang Superindo, ada kejadian pembunuhan encim-encim yang dibunuh perampok. Tapi sekarang pelakunya sudah ditangkap. Encim tukang bakmi di Pasar Muara Karang," demikian bunyi keterangan dalam unggahan Facebook itu.
Baca juga: Hoaks Covid-19 Sebabkan Gangguan Psikologis, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Berikan Narasi Positif
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan informasi yang beredar itu adalah hoaks atau tidak benar.
"Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa terdapat perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah tidak benar," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).
Yusri menjelaskan, foto dan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook itu merupakam dua kejadian yang berbeda.
Baca juga: Polri: Hingga 5 April, Terdapat 76 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona
Foto wanita yang diduga meninggal dunia merupakan foto wanita berinisial TA, warga Penjaringan, Jakarta Utara. Dia dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2020).
"(Wanita dalam foto) meninggal dunia karena sakit. Hasil olah TKP dan identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan barang hilang," ungkap Yusri.
Sementara itu, video yang diunggah pemilik akun Facebook merupakan video penangkapan tersangka pencurian berinisial BS (45) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Tersangka BS ditangkap Jumat (3/4/2020) lalu dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah layar monitor komputer, dan satu buah timbangan listrik.
"Itu video proses penangkapan terhadap pelaku pencurian tanpa ada korban luka maupun meninggal dunia," ujar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.