JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Riza Patria terpilih menduduki kursi orang nomor dua di DKI Jakarta saat voting tertutup di DPRD DKI, Senin (6/4/2020).
Politisi Partai Gerindra ini menang telak melawan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dengan perolehan suara 81-17.
Riza dipercaya mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan masa jabatan 2017-2022.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI: Riza Patria Peroleh 81 Suara, Nurmansjah 17 Suara
Jauh sebelum jadi wagub DKI, Riza mempunyai segudang pengalaman hingga kontroversi.
Terseret kasus korupsi tahun 2005
Rekam jejak alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini tak selalu mulus.
Pada tahun 2005, Riza sempat tersandung kasus korupsi. Kasus yang menjeratnya tersebut merugikan negara hingga Rp 28,9 miliar.
Saat itu, ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004 bersama rekan KPUD-nya saat itu Mohammad Taufik.
Baca juga: Nurmansjah Dapat 17 Suara, Sementara Fraksi PKS 16 Kursi
Taufik saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Kala itu, Riza menjabat sebagai Kepala Divisi II Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
Seperti dikutip Kompas, Riza dituntut penjara satu tahun enam bulan dengan denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan serta membayar uang pengganti Rp 488,5 juta secara tanggung renteng.
Namun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Lief Sufijullah menyebutkan Riza tidak bersalah.
Menurut Hakim, Riza yang menjabat sebagai kepala divisi II KPUD DKI hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan pengguna barang.
Riza juga tidak terbukti melawan hukum karena dia dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi.
Maka, dia tak bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, sebab tugas tersebut sudah menjadi tugas kesekretariatan
Jadi cawagub DKI tahun 2012
Riza juga pernah mencalonkan diri sebagai cawagub pada tahun 2012 lalu.
Ketika itu, dia maju mendampingi Mayor Jenderal TNI Purnawirawan, Hendardji Soepandji melalui jalur perseorangan atau independen.
Baca juga: Saat PKS Jadi Satu-satunya Partai Oposisi, Kemenangan Riza Patria Sudah Terbaca
Hendardji dan Riza ketika itu harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP). Mereka pun berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 KTP warga Jakarta.
Keduanya menawarkan beberapa program untuk perubahan kota Jakarta ketika itu.
Dari peremajaan kota, perluasan ruang terbuka hijau (RTH), solusi kemacetan, hingga rencana untuk memiliki subway.
Namun keberuntungan belum diperoleh Riza saat itu. Ketika hari pemilihan, hitung cepat pun sudah dilakukan, suara Hendardji dan Riza kalah jauh dari pasangan lain.
Wakil rakyat di Senayan
Kariernya di dunia parlemen tak perlu diragukan lagi. Riza pernah menduduki sejumlah jabatan sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2014.
Pada tahun 2014 hingga 2019, Riza menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI. Pada periode yang sama, Riza juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Tak berhenti sampai di situ, Riza juga pernah menjabat sebagai Ketua Panita Kerja (Panja) Pertanahan Indonesia DPR RI pada 2014 hingga 2018 dan Wakil Ketua Pansus Undang-Undang Pemilu DPR RI pada 2016 hingga 2017.
Riza kembali melenggang masuk Kompleks Parlemen sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra periode 2019-2024.
Dia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI periode 2019-2024.
Tim pemenangan Prabowo-Sandi
Sebagai Politisi Partai Gerindra, Riza turut berkontribusi memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di setiap Pemilihan Presiden.
Prabowo diketahui tiga kali maju dalam kancah politik nasional.
Pada tahun 2009, Prabowo maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Lalu maju kembali sebagai capres pada tahun 2014 bersama Hatta Rajasa dan 2019 bersama Sandiaga Uno.
Dalam tiga kali pencalonan itu, Riza menjadi tim pemenangan Prabowo-Hatta maupun Prabowo-Sandi.
Wirausaha
Tak hanya sebagai politisi, Riza ternyata juga memiki banyak pengalaman di bidang industri.
Tercatat, ia pernah menduduki kursi Komisaris dua perusahaan, yakni PT Indoproperti Galaraytama pada 2001 sampai 2015, dan PT Penta Derma Gala pada 1999 hingga 2010.
Pria 51 tahun ini juga pernah menjadi Direktur Utama dari PT Gala Ray Pratama dari 1999 hingga 2015 dan PT Gala Ariatama dari 1997 sampai 2015.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.