Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh di Bekasi Terancam Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 07/04/2020, 12:07 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ribuan buruh di Bekasi terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua PERDA KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Jawa Barat Baris Silitonga.

“Kurang lebih ada sekitar 2.500 sampai dengan 3.000 orang yang terancam di PHK,” ungkap Baris saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Baris mengatakan, ribuan buruh itu terancam kena PHK lantaran produk-produk yang dikerjakan di Indonesia tidak bisa langsung diekspor semenjak pandemi Covid-19.

Baca juga: Imbas Covid, 162.416 Pekerja dari SPG hingga Guru Honorer Kena PHK dan Dirumahkan

Padahal, rata-rata perusahaan di Bekasi mengambil material dan menjual produksinya ke luar negeri, terutama perusahaan yang bergerak di bidang elektronik dan metal.

“Jadi akibatnya produk yang telah dibuat malah menumpuk di gudang, konsekuensinya produksi harus dihentikan dan pekerja pasti di-PHK,” kata Baris.

Misalnya, PT YIMM pembuat Motor Yamaha telah menghentikan produksinya di Jakarta dan Karawang.

Akibatnya, pabrik vendor PT YIMM yang mayoritasnya ada di Bekasi saat ini telah dirumahkan dan terancam kena PHK.

“Bahkan saat dirumahkan mereka tidak punya penghasilan. Belum lagi pabrik-pabrik garmen dan pabrik-pabrik baja,” kata dia.

Baca juga: Kisah Korban PHK Saat Wabah Covid-19, Tanpa Pesangon dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

Oleh karena itu, Baris berharap pemerintah segera menyelesaikan kasus Covid-19 di Indonesia sehingga kegiatan ekspor dan impor barang ini akan diberlakukan normal kembali.

“Harapannya pemerintah fokus menangani Covid-19. Sehingga, kegiatan bisa berjalan dengan normal, barang produksi pun bisa dikirim ke luar negeri kembali,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta program Kartu Pra-Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona (Covid-19).

Ia menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Baca juga: Jokowi Minta Kartu Pra-Kerja Diprioritaskan bagi Korban PHK akibat Covid-19

Penerima manfaat juga bertambah menjadi 5,6 juta orang. Ia meminta penerima manfaat dari program ini diseleksi ketat bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Selain untuk korban PHK, Presiden Jokowi juga meminta Kartu Pra-Kerja diberikan kepada para pekerja informal dan pelaku usaha mikro kecil menengah.

Pemerintah segera membuka pendaftaran Kartu Pra-Kerja 2020 secara online mulai minggu kedua April.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra-Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com