Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2020, 12:12 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mengabulkan permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, seluruh kebijakan yang diatur dalam PSBB telah dilaksanakan di level terbawah pemerintahan, yakni RT/RW.

"Sebenarnya PSBB itu kan sebenernya sudah kita jalani, skala kecilnya. Kalau skala besarnya itu kan nanti kalo untuk se-Jakarta atau se-Jakarta Utara. Kita sudah jalani dengan seruan Pak Gubernur," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

 Baca juga: Disetujui Menkes, PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku Selasa 7 April 2020

Ali mengatakan, pembatasan berskala kecil dilakukan agar 402 dari 454 RW yang tidak terpapar virus corona agar tidak ikut jadi zona merah seperti di 52 RW lainnya.

Setiap RT/RW kini telah memiliki Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing sehingga mereka menerbitkan semacam aturan-aturan untuk membatasi interaksi warga.

Bahkan, di sebagian RW ada yang telah membuat protokol keluar masuk dengan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan, sampai pengaturan belanja bahan pokok di warung-warung dengan sistem pesan antar.

"Bahkan sampai ke ekonomi kecil yang bekerja di sekitar kompleks itu, pedagang kaki lima, seperti tukang mie ayam itu sudah diatur harus pakai masker semua. Terus harus juga mulai jaga jarak di bangkunya," ucap Ali.

Ali mengatakan, pembatasan sosial bukan berarti benar-benar melarang total warga untuk keluar rumah.

Namun, lebih kepada mengontrol pergerakan warga yang keluar rumah.

Hal itu juga telah dilakukan Satgas penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakbar Sempat Dicek KPK Sebelum Disita

Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakbar Sempat Dicek KPK Sebelum Disita

Megapolitan
Pria yang Coba Jambret Emak-emak di Depok Sudah 2 Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

Pria yang Coba Jambret Emak-emak di Depok Sudah 2 Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

Megapolitan
Korban Berjatuhan dalam Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit, Ada yang Tewas dan Terluka Bakar 85 Persen

Korban Berjatuhan dalam Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit, Ada yang Tewas dan Terluka Bakar 85 Persen

Megapolitan
Dapat Perintah Presiden, Kapolri: Kami Tindak Tegas Siapa pun yang Terlibat Pedagangan Orang

Dapat Perintah Presiden, Kapolri: Kami Tindak Tegas Siapa pun yang Terlibat Pedagangan Orang

Megapolitan
Unjuk Rasa di PN Kota Bekasi, Ahli Waris Tol Jatikarya Pampang Potret Menhan Prabowo Subianto

Unjuk Rasa di PN Kota Bekasi, Ahli Waris Tol Jatikarya Pampang Potret Menhan Prabowo Subianto

Megapolitan
Dari Perusahaan Lokal hingga Asing, Ini Sederet Sponsor Formula E 2023

Dari Perusahaan Lokal hingga Asing, Ini Sederet Sponsor Formula E 2023

Megapolitan
Mulai Persuasif, Ketua RT Riang Kirim Permintaan Maaf dan Tak Lagi 'Galak' pada Pemilik Ruko di Pluit

Mulai Persuasif, Ketua RT Riang Kirim Permintaan Maaf dan Tak Lagi "Galak" pada Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Jakarta Tuan Rumah Formula E 2023, Jakpro Sudah Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jakarta Tuan Rumah Formula E 2023, Jakpro Sudah Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
Penampakan Rumah Kontrakan Rafael Alun Disita KPK: Sepi dan Banyak Sampah

Penampakan Rumah Kontrakan Rafael Alun Disita KPK: Sepi dan Banyak Sampah

Megapolitan
Seharian Ditunggu Polisi di Rumahnya, Pria yang Coba Menjambret Emak-emak di Depok Ditangkap

Seharian Ditunggu Polisi di Rumahnya, Pria yang Coba Menjambret Emak-emak di Depok Ditangkap

Megapolitan
Perempuan Ini Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay dan Suga BTS, Uang Rp 200 Juta Raib

Perempuan Ini Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay dan Suga BTS, Uang Rp 200 Juta Raib

Megapolitan
Gantikan M Taufik, Bastian Simanjuntak Janji Serap Aspirasi untuk Kesejahteraan Warga Jakarta

Gantikan M Taufik, Bastian Simanjuntak Janji Serap Aspirasi untuk Kesejahteraan Warga Jakarta

Megapolitan
Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut, Bahu Jalan yang Dicaplok Sudah Tampak

Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut, Bahu Jalan yang Dicaplok Sudah Tampak

Megapolitan
Warga Rusunawa Marunda Cuma Rasakan Air Bersih 3 Hari Sekali Sebelum Ada Mesin Pompa

Warga Rusunawa Marunda Cuma Rasakan Air Bersih 3 Hari Sekali Sebelum Ada Mesin Pompa

Megapolitan
4 Warga Derita Luka Bakar Akibat Kebakaran Lapak Pemulung Duren Sawit

4 Warga Derita Luka Bakar Akibat Kebakaran Lapak Pemulung Duren Sawit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com