Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB DKI Disetujui, Pemkot Jakut Klaim Sudah Terapkan di Level RT/RW

Kompas.com - 07/04/2020, 12:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mengabulkan permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, seluruh kebijakan yang diatur dalam PSBB telah dilaksanakan di level terbawah pemerintahan, yakni RT/RW.

"Sebenarnya PSBB itu kan sebenernya sudah kita jalani, skala kecilnya. Kalau skala besarnya itu kan nanti kalo untuk se-Jakarta atau se-Jakarta Utara. Kita sudah jalani dengan seruan Pak Gubernur," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

 Baca juga: Disetujui Menkes, PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku Selasa 7 April 2020

Ali mengatakan, pembatasan berskala kecil dilakukan agar 402 dari 454 RW yang tidak terpapar virus corona agar tidak ikut jadi zona merah seperti di 52 RW lainnya.

Setiap RT/RW kini telah memiliki Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing sehingga mereka menerbitkan semacam aturan-aturan untuk membatasi interaksi warga.

Bahkan, di sebagian RW ada yang telah membuat protokol keluar masuk dengan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan, sampai pengaturan belanja bahan pokok di warung-warung dengan sistem pesan antar.

"Bahkan sampai ke ekonomi kecil yang bekerja di sekitar kompleks itu, pedagang kaki lima, seperti tukang mie ayam itu sudah diatur harus pakai masker semua. Terus harus juga mulai jaga jarak di bangkunya," ucap Ali.

Ali mengatakan, pembatasan sosial bukan berarti benar-benar melarang total warga untuk keluar rumah.

Namun, lebih kepada mengontrol pergerakan warga yang keluar rumah.

Hal itu juga telah dilakukan Satgas penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW tersebut.

Mereka mendata siapa saja warganya yang masih harus keluar rumah, entah karena pekerjaan ataupun pemenuhan bahan pokok sehari-hari.

"Mereka mulai mendata, mulai mengecek warga-warga prioritas yang lebih rentan dengan penularan virus ini, misalnya lansia, 60 tahun ke atas. Mereka mendata warga-warganya yang membawa penyakit bawaan seperti hipertensi, gula, diabetes. Itu kita data," kata Ali.

"Nah ini juga menjadi lebih prioritas warganya dipantau sama tim satgasnya mereka. Jadi mereka sudah putih nih, jangan sampai orang-orang ini yang kena gitu," lanjut dia.

Di sektor transportasi angkutan umum seperti Jak Lingko juga masih berjalan karena perannya masih vital bagi sebagian masyarakat Jakarta Utara.

Namun, diterapkan aturan seperti menjaga jarak antar penumpang serta mewajibkan penggunaan masker.

Baca juga: Jokowi: Semua Orang yang Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com