Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kendaraan Umum di Kota Tangerang Wajib Pakai Masker

Kompas.com - 07/04/2020, 15:06 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengguna kendaraan umum di Kota Tangerang akan diwajibkan menggunakan masker.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, kewajiban penggunaan masker tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Tangerang sebelumnya tentang penggunaan masker kain di ruang publik.

"Jadi Wali Kota itu memberikan imbauan terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 ini dan perlu tindakan kongkret kemudian bagi stakeholder Dishub diwajibkan fokus terhadap penumpang," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Mau Keluar Rumah Hari Ini? Jangan Lupa Pakai Masker

Wahyudi mengatakan, penumpang kendaraan umum di Kota Tangerang yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial tak diizinkan menggunakan transportasi umum.

Namun, kata Wahyudi, kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap. Mulai hari ini sampai dengan 12 April, masih dalam tahap sosialisasi.

"Pada tanggal 13 nanti baru kita lakukan sebuah langkah tegas, akan dimulai masa efektifnya," kata dia.

Baca juga: Ribuan Buruh di Bekasi Terancam Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Wahyudi mengatakan, Dishub Kota Tangerang dalam waktu seminggu ke depan akan terus memberikan sosialisasi penggunaan masker di kendaraan umum.

Termasuk, kata dia, dengan menempelkan stiker sosialisasi baik di angkutan kota, bus rapid trans dan bus antarkota antar provinsi.

"Seminggu ke depan kita lakukan penegasan, termasuk juga dengan sopirnya," kata dia.

Wali Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya.

Surat yang resmi dikeluarkan pada Minggu (5/4/2020), memuat tentang imbauan kepada warga Kota Tangerang untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Keluar Rumah Tanpa Masker, Warga Jakarta Pusat Bakal Ditegur Polisi RW

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya menganjurkan pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari.

Setelah 4 jam, masker diganti. Masker yang sudah dipakai bisa dicuci kembali.

Yuri yakin, masyarakat mampu memproduksi masker berbahan kain secara mandiri.

Menurut dia, masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N-95 karena itu diperuntukan bagi petugas kesehatan.

Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com