BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen mengatakan, Pemkot Bekasi masih mempertimbangkan perlunya menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu.
Menurut Pepen, pihaknya memang berniat ajukan PSBB mengingat DKI Jakarta mulai menerapkan hal itu Selasa (7/4/2020) ini untuk menekan laju kasus Covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.
“Kami belum PSBB. Jadi kami baru besok mau rapat, kami lihat perkembangan DKI Jakarta. Insya Allah besok pada saat kami menetapkan yang menjadi keputusan rapat di tim gugus itu, baru kami sampaikan. Tapi kita baru sedang menyusun (konsep PSBB),” ujar Pepen di Bekasi, Selasa.
Baca juga: PSBB di Jakarta, Ini Sektor Pekerjaan yang Tetap Beroperasi
Menurut Pepen, Pemkot Bekasi masih mempertimbangkan secara matang seberapa mendesak penerapan PSBB bisa menekan angka Covid-19 di Kota Bekasi.
Menurut dia, pihaknya telah menekan angka Covid-19 di wilayahnya dengan berbagai kebijakan yang telah diterapkan.
Kebijakan tersebut yaitu karantina atau isolasi kemanusiaan di setiap kecamatan dengan membuat RW Siaga, pemeriksaan ketat warga yang hendak masuk atau keluar di kawasan perbatasan Kota Bekasi, dan pembatasan kegiatan setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami sedang rumuskan itu, apakah kami sudah benar mau menetapkan PSBB atau kami masih mau melakukan langkah-langkah lain,” kata Pepen.
Baca juga: PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini 6 Hal yang Dilakukan Pemprov DKI
Ia mengatakan, saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 memang bertambah, yakni 514 ODP dan 237 PDP. Namun, pertambahan jumlah kasus itu diiringi dengan turunnya angka pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Saat ini tercatat ada 17 orang pasien positif Covid-19 yang telah sembuh.
Jumlah kasus Covid-19 Kota Bekasi akan jadi pertimbangan pengajuan PSBB.
“Masih disusun (pertimbangan dan konsepnya), masih diperkirakan.... tapi besok mau kami bawa rapat ke gugus tugas,” ujar dia
Jika nanti konsep dan pertimbangannya sudah layak untuk menerapkan PSBB, ia akan mengajukan hal itu ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.