“Siaga RW bertujuan agar lebih mudah memantau warga sehingga tidak ada yang keluar bebas ke jalan,” ujar Pepen beberapa waktu lalu.
Pemkot Bekasi saat ini memproteksi ketat pergerakan masyarakat yang ke luar masuk Kota Patriot.
Salah satunya dengan memeriksa suhu tubuh masyarakat yang melintas di 10 titik perbatasan Kota Bekasi dengan wilayah lainnya.
Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung mengatakan, ada Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan polisi yang berjaga di 10 titik perbatasan itu.
Baca juga: Ini 10 Titik di Perbatasan Kota Bekasi yang Terapkan Pemeriksaan Suhu
Jika ada masyarakat yang suhu badannya di atas 38 derajat, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Jika masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke puskesmas terdekat,” ujar Enung.
Kemudian, yang jadi pertimbangan lain Pemkot Bekasi ajukan PSBB sudah adanya kebijakan patroli malam yang dilakukan pihak Pemkot, kepolisian, dan TNI.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku akan menangkap masyarakat yang masih nekat berkerumun bergerombol di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB saat pandemi Covid-19 atau wabah corona menerpa.
Tri mengatakan, mereka yang ditangkap akan dibawa ke rumah singgah yang tidak jauh dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Paduran selama satu malam.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Tangkap Masyarakat yang Nekat Nongkrong di Luar Rumah
Rumah singgah ini berkapasitas 200 orang. Penangkapan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar mereka mematuhi aturan phyisical distancing (jaga jarak fisik) demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Ya itu yang udah malam masih nongkrong kami bawa ke sana (rumah singgah) selama semalam lalu kita lepas dikembalikan ke rumah. Intinya sebagai efek jera. Kalau berulang, ada tindak pidananya,” kata Tri.
Pemkot Bekasi juga memikirkan bagaimana dampak ekonomi jikalau nantinya PSBB diterapkan di wilayahnya.
Ia mengaku saat ini Kota Bekasi mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen sejak hotel, mal, dan tempat hiburan ditutup lantaran pandemi Covid-19.
Pepen (sapaan Rahmat) khawatir kemampuan anggarannya tidak cukup untuk memenuhi warga Kota Bekasi kalau nanti diterapkan PSBB.
Apalagi saat ini pihak Pemkot Bekasi tengah mempersiapkan anggaran Rp 4,7 miliar untuk bantuan APD bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.
Baca juga: Pemkot Bekasi Pertimbangkan Dampak Ekonomi jika Ajukan PSBB