Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Wajib Kenakan Masker Kain di Kota Tangerang Meluas ke Transportasi Umum

Kompas.com - 08/04/2020, 08:09 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah edaran Pemerintah Kota Tangerang terkait penggunaan masker di ruang publik diterbitkan pada Minggu (5/4/2020) lalu, kini kewajiban menggunakan masker juga diterapkan di transportasi umum.

Dalam edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5 tahun 2020 tersebut memuat kewajiban mengenakan masker kain dan meminta masyarakat tidak menggunakan masker medis.

Dua hari berselang, atau 7 April 2020, Dishub Kota Tangerang mulai memberikan sosialisasi kewajiban menggunakan masker bagi para penumpang kendaraan umum.

Baca juga: Gaung Imbauan Kenakan Masker Kain untuk Cegah Penyebaran Corona di Kota Tangerang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, penerapan keajiban masker tersebut akan dilakukan bertahap dan dimulai dari tahap sosialisasi hingga 12 April mendatang.

"Pada tanggal 13 nanti baru kita lakukan sebuah langkah tegas, akan dimulai masa efektifnya," kata dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).

Dishub Kota Tangerang juga sudah menempelkan stiker sosialisasi penggunaan masker wajib di setiap angkutan umum di Kota Tangerang.

Kewajiban masker tersebut, kata dia, tidak hanya untuk para penumpang saja. Wahyudi mengatakan kewajiban masker untuk memutus rantai penularan Covid-19 juga diwajibkan untuk para sopir angkutan umum.

Baca juga: Pengguna Kendaraan Umum di Kota Tangerang Wajib Pakai Masker

"Seminggu ke depan kita lakukan penegasan, termasuk juga dengan sopirnya," kata dia.

Mengurangi jumlah penumpang

Kebijakan kewajiban masker tersebut juga dibarengi dengan kebijakan pembatasan jumlah penumpang di angkutan umum.

Masih kata Wahyudi, angkutan umum di Kota Tangerang hanya diperkenankan untuk mengangkut penumpang 50 persen dari jumlah maksimal.

Hal tersebut, kata dia, untuk memberikan ruang jarak fisik atau psycal distancing diantara para penumpang.

"Mungkin bisa jadi hanya 50 persen dari kapasitas angkut yang ada," kata dia.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Dishub Kota Tangerang Batasi Jumlah Penumpang Transportasi Umum

Penerapan pembatasan jumlah penumpang itu diterapkan di seluruh jenis angkutan umum baik Angkutan Kota (Angkot), Bus Rapid Trans atau BRT dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sanksi bagi penumpang dan operator

Wahyudi mengatakan, imbauan tersebut juga mengatur sanksi bagi para penumpang dan sopir ataupun operator angkutan umum.

Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker nantinya akan diberikan sanksi sosial tidak bisa menikmati layanan angkutan umum.

Sedangkan untuk sopir dan operator yang nekat mengangkut penumpang lebih dari 50 persen akan diberikan sanksi teguran.

Baca juga: Gubernur Banten Minta Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Segera Lakukan PSBB

"Lebih kepada teguran secara lisan, karena ruh yang paling penting sekarang ini adalah mereka sadar bertransportasi menggunakan tata cara protokol yang ada seingga aman untuk mereka," kata dia.

Namun, Wahyudi mengatakan bahwa pada masa Covid-19 angkutan umum sudah mulai sepi penumpang, tanda dari masyarakat yang sudah mulai mengikuti imbauan pemerintah untuk diam di rumah.

Bagikan masker gratis

Untuk memaksimalkan gerakan menggunakan masker kain di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang juga membagikan masker kain secara gratis.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Larangan turut memproduksi masker kain yang akan dibagikan secara gratis oleh Pemkot Tangerang.

Arief mengatakan, produksi masker kain tersebut terus digenjot dengan target 5.000 buah. Hingga senin (6/4/2020) sudah diproduksi sebanyak 400 masker dan siap didistribusikan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Rp 98 Miliar untuk Tangani Dampak Covid-19

"Sudah dibawa ke Kantor Gugus Tugas, tinggal disebar aja," kata dia.

Kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang sendiri kembali meningkat pada Selasa (7/4/2020) sebanyak 5 kasus dari sebelumnya terdapat 46 kasus menjadi 51 kasus positif.

Dari 51 kasus tersebut, 13 pasien sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 29 pasien masih dalam perawatan. Sisanya sebanyak 9 kasus positif meninggal dunia.

Sementara untuk jumlah kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) tercatat sebanyak 63 kasus, Orang Dengan Pemantauan (ODP) 775 kasus dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 182 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com