JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mengevaluasi operasional kereta rel listrik (KRL) dengan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perlu diketahui, PSBB akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan.
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengungkapkan, saat ini Internal KCI masih membahas penerapan PSBB untuk operasional KRL.
Baca juga: PSBB Diterapkan Jumat, Anies: KBM Tetap di Rumah, Seluruh Fasilitas Umum Ditutup
"Kami masih koordinasi terus, nanti ketika ada informasi kebijakan selanjutnya tentu akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya ketika di konfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Menurut Adly, belum ada perubahan jam operasional KRL di seluruh jalur Jabodetabek dan masih mengikuti penyesuaian yang berlaku.
"(Penyesuaian) yang baru kemarin ini, masih sama," ujar Adly ketika di konfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Pemkot Surati PT KCI dan Organda, Minta Kurangi Operasional Transportasi Umum di Bekasi
Sebelumnya, PT KCI sendiri baru melakukan penyesuaian kembali operasional KRL yang mulai diberlakukan Selasa (7/4/2020).
Penyesuaian tersebut ialah jam operasional KRL mulai pukul 04.00 sampai 20.00 WIB dengan 761 perjalanan setiap harinya.
Sementara jarak kedatangan antar kereta, yakni 5 hingga 30 menit pada pagi hari dan 30 sampai 60 menit di atas pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut karena mobilitas masyarakat sudah semakin menurun sejak adanya imbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik dengan mengurangi aktivitas di luar dan bekerja dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.