Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal April, KUA Tangsel Batasi Jadwal Pernikahan untuk Cegah Penularan Covid-19

Kompas.com - 08/04/2020, 12:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan telah membatasi jadwal pernikahan warga guna memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19 akibat virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2.

Pembatasan sudah dilakukan sejak Rabu (1/4/2020) lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan, pembatasan dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pernikahan.

Baca juga: Tunda Pernikahan untuk Cegah Corona, Polisi Ini Diberi Penghargaan

"Dalam surat edaran itu, di antara ketentuannya adalah terhitung sejak tanggal 1 April 2020 tidak ada lagi pernikahan," kata Rojak saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2020).

Menurut Rojak, selama itu tidak ada proses pernikahan terkecuali bagi para pasangan yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum 1 April 2020.

Setiap pasangan yang telah mendaftar akan melangsungkan pernikahan di kantor KUA tanpa adanya kegiatan resepsi.

"Jadi yang selama ini menikah di bulan April itu mereka yang sudah daftar sebelum 1 April," katanya.

Baca juga: PSBB Jakarta: Menikah di KUA Tanpa Resepsi, Pesta Khitan Dilarang

Rojak menjelaskan, saat ini KUA yang ada pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan hanya dapat menerima pendaftaran pernikahan dengan sistem online.

Adapun pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga pada tanggal 21 April 2020 mendatang.

"Nanti tanggal 21 April lihat lagi, akan diperpanjang atau tidak. Jadi selama musim corona sekarang ini pelayanan pendaftaran pernikahan tetap kami lakukan di KUA se-Tangsel. Tapi untuk pelaksanaan pernikahan ditunda, sampai betul betul virus corona hilang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com