Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Naik, Pengamat Nilai Kota Bekasi Perlu Berlakukan PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 13:02 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu diterapkan di Kota Bekasi.

Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bekasi.

Apalagi saat ini DKI Jakarta yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi mulai efektif menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020) besok.

Baca juga: TNI Bantu Kawal PSBB dan Distribusi Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat di Jaksel

“Perlu, DKI Jakarta kan sudah. Kalau mengacu ke UU Nomor 6 tahun 2018 dan PP tentang karantina kesehatan maka upaya maksimal bisa dilakukan dengan PSBB,” ujar Adi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).

Menurut Adi, Kota Bekasi telah memenuhi syarat-syarat untuk penerapan PSBB tersebut.

Misalnya, dilihat dari jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang kian bertambah setiap harinya.

Saat ini tercatat pada website resmi Dinkes Kota Bekasi ada 552 orang dalam pemantauan (ODP) dan 243 pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkait Covid-19.

Sementara ada 70 pasien positif Covid-19 saat ini. Jumlah tersebut bertambah dari Selasa (7/4/2020) ada 68 pasien positif Covid-19.

Lalu kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia meningkat dengan total 9 orang dan 37 orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia karena penyakit khusus.

“Mulai dari ODP, PDP, hingga positif dan meninggal pun bertambah di Kota Bekasi. Sehingga bisa dibilang penyebarannya begitu cepat di wilayah ini dan perlu ditekan dengan adanya PSBB,” kata dia.

Selain itu, Adi pun mengkhawatirkan pergerakan warga Bekasi ke Jakarta yang tinggi pun bisa menciptakan lebih banyak lagi ODP terkait Covid-19.

Sehingga diharapkan dengan diterapkannya PSBB bisa membuat aturan ketat membatasi masyarakat yang keluar masuk Bekasi.

“Pergerakan orang dari Bekasi-Jakarta dan sebaliknya cukup tinggi. Ini berpotensi meningkatkan jumlah ODP di Bekasi,” kata dia.

Baca juga: 5 Pertimbangan yang Sedang Dikaji Pemkot Bekasi Sebelum Ajukan PSBB

Meski demikian, Adi pun mengingatkan untuk suatu daerah yang hendak menerapkan PSBB harus menyiapkan anggaran dana khusus bagi masyarakat yang terdampak, terutama pekerja harian.

Sebab dengan diterapkan PSBB otomatis banyak konsekuensi ekonomi dan sosial yang harus diterima masyarakat.

“Kalau PSBB diberlakukan tentu ada konsekuensi ekonomi dan sosialnya. Kalau sudah disetujui PSBB-nya berarti ada bantuan dari Pusat maupun Provinsi. Namun, Pemkot Bekasi juga harus udah punya skenario nya dan anggaran yg dibutuhkan untuk masyarakat terdampak,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi berniat menyusul DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB, Pemkot Bekasi masih mempertimbangkan secara matang seberapa mendesak penerapan PSBB bisa menekan angka Covid-19 di Kota Bekasi.

Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebelum adanya PSBB, pihak Pemkot telah mengupayakan beberapa kebijakan mengurangi Covid-19.

Sehingga perlu pertimbangan lebih lanjut terkait efektifnya penerapan PSBB kurangi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com