JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memeriksa artis Vanessa Angel beserta suami Febri Ardiansyah alias Bibi dan juga manajernya CL terkait penyalahgunaan narkotika.
Terlihat Vanessa dan Bibi tiba di Polres pada Rabu (8/4/2020) siang.
"Benar, kami lakukan pemeriksaan lagi," ucap Kanit 2 Satresnarkoba AKP Maulana Mukarom saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Ungkap Kepemilikan Pil Xanax, Polisi Akan Panggil Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel
Maulana yang biasa disapa Alan menambahkan, agenda pemeriksaan hari ini untuk mencocokkan keterangan dari para saksi.
"Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi. Dari keterangan itu kami mau konfrotir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Alan.
Seperti diketahui, status suami Vanessa, Bibi hingga saat ini masih sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Barat.
Hasil tes urine menunjukkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat. Sedangkan, hasil tes urine Vanessa negatif.
Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat tahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.
Hal ini merujuk pada Undang Undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang.
Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan juga asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.
Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.
Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukumnya.
Baca juga: Usai Jenguk Vanessa Angel di Polres Metro Jakbar, Ayahnya Irit Bicara
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," ucap Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Oleh karenanya, terhadap Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diperbolehkan pulang. Tetapi, sewaktu-waktu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.