Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bisa Uji Swab Mandiri, Labkesda Depok Dapat Kurangi Beban Rumah Sakit

Kompas.com - 08/04/2020, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok diharapkan bisa ditingkatkan kapasitasnya sehinnga bisa menjadi laboratorium rujukan uji PCR (polymerase chain reaction) terkait pemeriksaan Covid-19 dengan metode uji swab.

Saat ini, semua uji swab lendir tenggorokan para pasien suspect Covid-19 di Depok harus dibawa ke Jakarta untuk diperiksa positif/negatif Covid-19.

Alasanya, belum ada laboratorium di Depok yang mampu melakukan itu. Akibatnya, proses pemeriksaan amat memakan waktu.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto berpendapat, hal ini buruk untuk Kota Depok yang kapasitas rumah sakit penanganan Covid-19-nya tidak sebesar Jakarta.

Baca juga: Labkesda Depok Diwacanakan Bisa Uji Swab Sendiri

"Karena masalah di rumah sakit adalah terlalu lamanya pasien itu menginap untuk menunggu hasil uji swab," kata Alif melalui telepon, Rabu (8/4/2020).

"Kalau kami (Depok) punya (laboratorium) sendiri, itu akan sangat membantu untuk terjadinya perputaran pasien," imbuh dia.

Saat ini, Kota Depok memiliki tiga rumah sakit untuk penanganan kasus terkait Covid-19, yakni RS Bhayangkara/Brimob Polri di Kelapa Dua, RSUD Kota Depok, dan RS Universitas Indonesia (RSUI).

Baru-baru ini, RS Brimob Kelapa Dua yang dianggap paling siap, diusulkan untuk menambah kapasitas seiring meluasnya pandemi Covid-19 di Depok.

Itu artinya, ada ancaman bahwa jika kasus semakin meluas di Depok, sejumlah pasien tak dapat slot di rumah sakit.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita juga menyinggung soal penuhnya rumah sakit di kota itu. Para pasien bergejala ringan pun terpaksa karantina mandiri di kediaman masing-masing alih-alih dirawat.

Alif mengungkapkan, penuhnya kapasitas rumah sakit karena banyak pasien yang status positf/negatif Covid-19-nya menggantung, tak bisa diputuskan untuk penanganan lebih lanjut.

Bukan tak mungkin, beberapa pasien yang dirawat sebetulnya negatif Covid-19, tetapi terpaksa dirawat di sana terus karena hasil resmi uji laboratorium lama terbitnya.

Baca juga: RS Brimob Kelapa Dua Diusulkan Tambah 100 Ranjang untuk Tampung Pasien Covid-19 di Depok

Dampaknya, pasien yang kemungkinan positf Covid-19 justru tak mendapatkan slot.

"Kalau Labkesda Kota Depok bisa melakukan tes PCR sendiri, maka kami bisa menghemat dua sampai tiga hari untuk tahu hasil positif atau tidak," ujar dia.

"Begitu kami tahu hasilnya negatif, bisa kita pulangkan atau kita pindahkan ke ruang non-Covid-19. Jadi pasien yang berhak masuk memang benar-benar bisa masuk dan yang negatif bisa kami pulangkan," kata Alif.

"Artinya, jika dia cepat ketahuan negatif Covid-19, perawatnya juga enggak perlu pakai baju astronot," tambah dia, menyinggung soal langkanya APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis di Kota Depok.

Pada Selasa kemarin, Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 71 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.

Sebanyak 28 pasien dalam pengawasan (PDP) juga meninggal dengan status suspect karena belum terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu tercatat sejak 18 Maret 2020.

Sementara itu, kini masih ada 500 pasien yang masih diawasi dan 1.948 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com