JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rapid test Covid-19 terhadap 27.696 warga di seluruh wilayah Jakarta.
Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengungkapkan, sebanyak 829 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat tersebut.
Ia menyatakan persentase positif bagi yang mengikuti rapid test adalah 3,0 persen.
Baca juga: 73 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jalani Rapid Test, 33 Terindikasi Positif
"Sampai dengan Selasa, 7 April 2020, total sebanyak 27.696 orang telah menjalani rapid test," ucap Catur dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu, 26.867 orang dinyatakan negatif berdasarkan rapid test tersebut.
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR.
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.