DEPOK, KOMPAS.com - Dua komisioner Ombudsman RI yang dirawat di RS Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, dinyatakan sembuh Covid-19, Rabu (8/4/2020).
Wakil Kepala Rumah Sakit RS Brimob Kelapa Dua, Kompol Arinando menjelaskan, keduanya yakni Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ninik Rahayu.
"Saya tidak bisa mengetahui persis penyebab saya terkena virus corona," ujar Lely melalui siaran pers RS Brimob Kelapa Dua, Rabu sore.
Baca juga: Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Ini Pesan 2 Komisioner Ombudsman
"Kalau dihitung mundur 14 hari sebelum saya dinyatakan positif, saya melakukan perjalanan ke daerah 1 kali, kunjungan ke rumah sakit 7 kali, dan satu kali rapat dengan orang yg baru pulang dari mancanegara," ujar dia.
Lely mengaku sempat dua hari isolasi mandiri di kediamannya sebelum dibawa dan menjalani perawatan di RS Brimob Kelapa Dua.
Ia mengatakan, kondisi tubuhnya cukup baik ketika diisolasi di rumah sakit, sehingga ia masih bisa menunaikan sejumlah aktivitas di sana.
"Ruangan kamar rumah sakit saya gunakan sebagai aktivitas rutin harian saya, seakan tidak seperti di rumah sakit. Yang membedakan adalah ada visit dokter," kata Lely.
"Saya tetap melakukan olahraga, kegiatan rutin keagamaan, kegiatan koordinasi dengan teman-teman kantor sebatas yang bisa saya lakukan. Tetap senda gurau dengan teman sekamar yang kebetulan rekan sejawat dari Ombudsman," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.