Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sepeda di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 19:51 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyedia jasa pengiriman barang menjadi salah satu sektor usaha yang masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Westbike Messanger Service (WMS), misalnya. Penyedia layanan jasa pengiriman barang menggunakan sepeda yang masih tetap beroperasi selama PSBB di Jakarta.

Hendri Rachmat, selaku pendiri WMS, menyampaikan bahwa perusahaannya tetap menerima pesanan dan melakukan pengiriman barang dengan sepeda seperti biasa.

“Kita sebagai perusahaan jasa kurir tetap beroperasi ya mas,” ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April

Menurut dia, meski banyak perkantoran yang diliburkan, pengguna jasa pengirimannya masih terbilang stabil.

Hal tersebut karena masih ada pekerja yang melakukan pengiriman paket maupun dokumen dari rumah ke rumah.

“Kami tetap, paket-paket atau dokumen ada beberapa yang tetap diantar. Toh juga sekarang dengan peraturan work from home itu juga tetep aja ada,” ungkapnya.

“Jadi sebenernya biasa, berpindah posisi aja. Biasa antar ke kantor-kantor sekarang dari rumah ke rumah,” tambah Hendri.

Baca juga: PSBB di Jakarta Mulai Berlaku pada 10 April Pukul 00.00 WIB

Di sisi lain, pesanan layanan untuk mengantar catering makanan juga cukup banyak.

Pasalnya, tidak sedikit rumah makan yang tutup sementara dan juga masyarakat yang mengurangi aktivitas keluar rumah di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang orang-orang pada di rumah semua. Jadi selain masak mereka, juga memanfaatkan jasa catering. Nah jasa catering itu kan membutuhkan pengantaran dan di situlah posisi kita untuk mengantarkan makanan-makanan tersebut,” kata Hendri.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan perkantoran di Ibu Kota akan diberhentikan sementara waktu selama pemberlakuan PSBB.

Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Kendati demikian ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian. Termasuk diantara logistik dan distribusi barang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sektor logistik dan distribusi barang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB yang akan dimulai pada Jumat (10/4/2020).

"Kegiatan logistik dan distribusi barang berjalan biasa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com