Akhirnya RZ jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu gedung hotel.
"Dari keterangan dokter dan CCTV kami telusuri bahwa korban memang keluar kamar dengan badan oleng. Jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1," ujar Ghafur.
Baca juga: Iba Melihat Pengemudi Ojol, Wilandini Tetap Bayar 11 Order Fiktif GrabFood
Usai terjatuh RZ dilarikan ke Rumah Sakit Husada, namun nyawa RZ tidak tertolong.
Polisi mengonfirmasi luka yang ada di tubuh RZ merupakan luka jatuh dari tangga.
Dari peristiwa ini polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TH pada 2 April 2020 silam
"Kemudian tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB anggota Satreksrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Diki telah berhasil melakukan penangkapan orang yang diduga pelaku ya inisal TH namun dia pakai nama palsu Hendi Handoko," ucap Ghafur.
TH pun dibawa ke Polsek Tamansari. Akibat aksi kejahatannya, TH dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.