TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah Menteri Kesehatan resmi memberikan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta, kota-kota satelit di pinggir DKI Jakarta juga ikut bersiap.
Salah satunya adalah Kota Tangerang. Kota yang dipimpin Wali Kota Arief Wismansyah tersebut bahkan sudah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten untuk mengikuti langkah Jakarta.
Selain mengajukan PSBB, Kota Tangerang juga menyiapkan beragam kemungkinan apabila diterapkan PSBB di wilayah Kota Tangerang, mulai dari kucuran dana Rp 98 miliar, kewajiban menggunakan masker di transportasi umum hingga membuat pemakaman khusus korban Covid-19.
Berikut persiapan Kota Tangerang hadapi PSBB DKI Jakarta.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang meminta status PSBB karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.
"Tidak bisa dimungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Arief juga mengatakan salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangerang Ajukan Status PSBB ke Provinsi Banten
"Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," kata dia.
Pemkot Tangerang, lanjut Arief, telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang.
"Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut, menunggu arahan dari Provinsi," uajr Arief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.