Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 07:45 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Arief mengatakan tidak hanya dari sisi ekonomi, dari sisi sosial anggaran miliaran rupiah itu akan dijadikan bantuan bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 secara tidak langsung.

Dari sisi fisik, Arief menjelaskan dana tersebut digunakan untuk memenuhi peralatan medis di Rumah Sakit dan Puskemas guna penanganan pasien positif Covid-19.

Siapkan pemakaman khusus

Tak ayal korban meninggal dunia Covid-19 juga menjadi perhatian khusus karena kejadian penolakan jenazah Covid-19 di beberapa daerah yang sempat viral.

Pemkot Tangerang dari Dinas Perumahan akhirnya membuat zona pemakaman khusus untuk para korban meninggal dunia.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan pemakanan tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Selapajang Jaya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sediakan Pemakaman Khusus Korban Covid-19

"Di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," kata dia.

Untuk mengantisipasi penolakan warga di daerah pemakaman khusus Covid-19, Dinas Perumahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga sekitar TPU.

"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi.

Selain dilakukan sosialisasi, lanjut Widi, pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan alat pelindung diri (APD) apabila menangani jenazah korban Covid-19.

"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalisir penyebaran virus corona kepada petugas," ujar dia.

Lahan yang disediakan Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter persegi yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non-muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com