JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyusun peraturan gubernur (pergub) penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan Jumat (10/4/2020) besok.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergub itu sebenarnya sudah rampung.
Namun, Pemprov DKI masih menunggu keputusan mengenai nasib ojek online yang juga akan diatur dalam pergub itu.
Anies ingin ojek online tetap bisa mengangkut penumpang selama masa PSBB.
Baca juga: Anies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB
Menurut Anies, ojek online tetap bisa beroperasi seperti biasa selama mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SAR-CoV-2).
Pemprov DKI, kata dia, sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online soal prosedur pengoperasian ojek online selama masa PSBB.
"Mereka (aplikator) punya mekanismenya. Karena itu, kami merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Keinginan Anies dan Pemprov DKI ini tak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketentuan pelaksanaan PSBB dalam Pasal 15 Permenkes tersebut menyatakan bahwa ojek online hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang.
"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," bunyi ketentuan pelaksanaan PSBB dalam Permenkes tersebut.
Baca juga: Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta, Ojol Dilarang Bawa Penumpang
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas nasib ojek online selama masa PSBB.
Harapannya, ojek online bisa tetap diizinkan mengangkut penumpang.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pusat terkait pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies.
Grab Indonesia berharap pemerintah mengizinkan ojek online tetap membawa penumpang ke tujuan tertentu selama penerapan PSBB di Jakarta.
Contohnya, mengantar penumpang tujuan ke pasar, rumah sakit, hingga ke minimarket membeli bahan baku.
Grab juga berharap bisa ikut mengantar para tenaga medis ke rumah sakit.
Baca juga: Grab Akan Patuhi PSBB di Jakarta yang Larang Ojol Bawa Penumpang
"Berharap pemerintah mengizinkan masyarakat menggunakan layanan ojol, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit, lalu diizinkan mengantar pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari," kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, kemarin.
Selama masa pandemi Covid-19, lanjut Neneng, Grab rutin mengimbau para pengemudi ojek online untuk mengutamakan kesehatan dan melakukan tindakan pencegahan, seperti memakai masker, teratur mendisinfeksi kendaraan, mencuci tangan, hingga menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery.
Meski demikian, Grab akan mendukung keputusan akhir pemerintah mengenai nasib ojek online.
Sementara itu, Gojek masih mengkaji aturan PSBB mengenai pelarangan ojek online membawa penumpang.
Gojek sedang mendiskusikan nasib para pengemudi dengan pemerintah.
"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan (PSBB) ini," ujar Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Gojek Masih Kaji Aturan PSBB DKI yang Larang Ojol Bawa Penumpang
Meski demikian, Gojek memastikan akan mematuhi regulasi PSBB yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19 tersebut.
Sejak awal penyebaran Covid-19, Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu para ojek online tetap beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman.
Misalnya dengan memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek, yakni dengan menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin, dan disinfektan.
"Gojek telah mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia," kata Nila.
Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood.
Kartu Penanda Suhu Tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan.
Kartu ini berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan, yaitu karyawan mitra merchant yang memasak, karyawan yang menyiapkan makanan, dan mitra driver yang mengantar makanan.
Kemudian, Gojek juga telah mengimplementasikan sistem contactless delivery atau layanan tanpa kontak fisik langsung pada layanan GoFood dan GoSend.
Hal itu diimplementasikan untuk meminimalisir kontak langsung antara pengemudi ojek online dan pelanggan dengan menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur chat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.