Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Ari Darmawan, Saksi Keluarga Berikan Keterangan Meringankan

Kompas.com - 09/04/2020, 09:09 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan sopir taksi online Ari Darmawan kembali digelar di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).

Sidang tersebut kembali digelar setelah sempat ditunda lantaran pandemi Covid-19.

Dalam persidangan kali ini, keluarga Ari Darmawan turut dihadirkan di ruang sidang, mereka antara lain Rosanti (istri Qumarus Jaman selaku pemilik akun Gocar yang digunakan terdakwa), Guntur (ayah Ari Darmawan), Abdul Rozak (kakek Ari Darmawan), Yulia (sepupu Ari Darmawan), dan Erni (kekasih Ari Darmawan).

Dari kesaksian mereka, fakta baru pun bermunculan di muka sidang. Fakta persidangan ini dinilai dapat memperingan Ari Darmawan hingga menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis terdakwa.

Kompas.com merangkum beberapa fakta persidangan dari mulai fakta baru hingga proses berjalannya sidang.

1. Sidang dengan teleconference

Sidang  tersebut digelar melalui video teleconference. Ari Darmawan tidak perlu datang ke ruang sidang. Ari hanya mengikuti jalannya sidang dari Rutan Cipinang.

Baca juga: Ini Fakta Baru yang Terungkap dari Keterangan Gojek dalam Sidang Sopir Ari Darmawan

Namun demikian, saksi-saksi, jaksa, kuasa hukum dan bakmi tetap menghadiri jalanya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2. Kakek terdakwa buktikan fakta baru tentang golok

Abdul Rozak selaku Kakek dari terdakwa sempat dicecar pertanyaan terkait golok yang diduga milik Ari Darmawan. Golok itu diduga digunakan Ari untuk merampok penumpangnya pada 4 September 2019.

Abdul Rozak menyatakan bahwa golok tersebut bukanlah milik Ari, melainkan milik dirinya.

“Golok itu saya simpan di atas lemari. Ari tidak pernah meminjam golok tersebut kepada saya. Saat kejadian perkara golok ada di atas lemari saya. Saya menggunakan golok itu setiap hari.” ujar Saksi Abdul Rozak dalam keterangan pers yang dibagikan Ditho Sitompoel, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Kakek Sopir Ari Darmawan Sebut Barang Bukti Golok yang Disita Polisi Bukan Milik Cucunya

Hal tersebut diyakini memperkuat dugaan bahwa Ari Darmawan tidak pernah melakukan perampokan terhadap penumpang dengan golok.

Fakta tersebut sebelumnya sempat diutarakan kuasa hukum Ari Darmawan yang lain, Hotma Sitompoel.

Hotma mengatakan, keberadaan barang bukti golok itulah yang dianggap janggal. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com