Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Ari Darmawan, Saksi Keluarga Berikan Keterangan Meringankan

Kompas.com - 09/04/2020, 09:09 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan sopir taksi online Ari Darmawan kembali digelar di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).

Sidang tersebut kembali digelar setelah sempat ditunda lantaran pandemi Covid-19.

Dalam persidangan kali ini, keluarga Ari Darmawan turut dihadirkan di ruang sidang, mereka antara lain Rosanti (istri Qumarus Jaman selaku pemilik akun Gocar yang digunakan terdakwa), Guntur (ayah Ari Darmawan), Abdul Rozak (kakek Ari Darmawan), Yulia (sepupu Ari Darmawan), dan Erni (kekasih Ari Darmawan).

Dari kesaksian mereka, fakta baru pun bermunculan di muka sidang. Fakta persidangan ini dinilai dapat memperingan Ari Darmawan hingga menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis terdakwa.

Kompas.com merangkum beberapa fakta persidangan dari mulai fakta baru hingga proses berjalannya sidang.

1. Sidang dengan teleconference

Sidang  tersebut digelar melalui video teleconference. Ari Darmawan tidak perlu datang ke ruang sidang. Ari hanya mengikuti jalannya sidang dari Rutan Cipinang.

Baca juga: Ini Fakta Baru yang Terungkap dari Keterangan Gojek dalam Sidang Sopir Ari Darmawan

Namun demikian, saksi-saksi, jaksa, kuasa hukum dan bakmi tetap menghadiri jalanya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2. Kakek terdakwa buktikan fakta baru tentang golok

Abdul Rozak selaku Kakek dari terdakwa sempat dicecar pertanyaan terkait golok yang diduga milik Ari Darmawan. Golok itu diduga digunakan Ari untuk merampok penumpangnya pada 4 September 2019.

Abdul Rozak menyatakan bahwa golok tersebut bukanlah milik Ari, melainkan milik dirinya.

“Golok itu saya simpan di atas lemari. Ari tidak pernah meminjam golok tersebut kepada saya. Saat kejadian perkara golok ada di atas lemari saya. Saya menggunakan golok itu setiap hari.” ujar Saksi Abdul Rozak dalam keterangan pers yang dibagikan Ditho Sitompoel, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Kakek Sopir Ari Darmawan Sebut Barang Bukti Golok yang Disita Polisi Bukan Milik Cucunya

Hal tersebut diyakini memperkuat dugaan bahwa Ari Darmawan tidak pernah melakukan perampokan terhadap penumpang dengan golok.

Fakta tersebut sebelumnya sempat diutarakan kuasa hukum Ari Darmawan yang lain, Hotma Sitompoel.

Hotma mengatakan, keberadaan barang bukti golok itulah yang dianggap janggal. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com