Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 10:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku telah bersurat kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kotanya, Rabu (8/4/2020).

"Terkait PSBB, usulan sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dikaji dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan RI," jelas Idris melalui keterangan tertulis, Rabu malam.

Meksi begitu, ia enggan membeberkan detail kajian yang terangkum dalam usulan tersebut. Sebelumnya, keengganan serupa juga dinyatakan oleh Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

Baca juga: Depok Kirim Usulan PSBB ke Ridwan Kamil Malam Ini

"Mohon maaf. Kami yang begini tidak boleh berandai-andai, karena harus dikalkulasi secara matang betul, dari segi support (dukungan) pemerintah pusat, provinsi, dan dari keuangan daerah yang ada," kata Pradi kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

"Skema ini yang betul-betul harus matang sekali, karena memang banyak sekali aspek yang harus dikorbankan, terutama kita nih masyarakat menengah ke bawah kan banyak sekali," ucap dia.

Sambil menanti keputusan pimpinannya, Idris mengklaim ia dan jajaran bakal merumuskan langkah-langkah teknis pemberlakuan PSBB dalam waktu dekat.

"Langkah teknis selanjutnya, kami akan segera berkoordinasi kembali dengan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) dan Instansi terkait," ungkap dia.

Baca juga: Batasi Aktivitas Warga, Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Toko Swalayan

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang memperoleh izin Kementerian Kesehatan mengenai pemberlakuan PSBB, mengingat Ibu Kota merupakan episentrum kasus Covid-19 nasional.

Sebagai informasi, per Rabu (8/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 73 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Baca juga: [UPDATE] Covid-19 di Depok 8 April: 3 Suspect Wafat dalam Sehari, ODP Tembus 2.000

Sementara itu, kini masih ada 521 pasien yang masih diawasi dan 2.003 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com