Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi TH Menipu hingga 80 Kali, Menyasar Ibu-ibu, Membius, hingga Merampas Harta

Kompas.com - 09/04/2020, 11:13 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Metro Tamansari menangkap pelaku penipuan dengan modus obat bius, yakni TH (40) alias Hendi Handoko.

TH merupakan residivis kasus penipuan. Dia sempat dipenjara tahun 2017.

Tak lama setelah keluar penjara, dia kembali melakukan hal yang sama.

Dalam kasus terakhir, aksi TH membuat korbannya, RZ (44) tewas karena pengaruh obat bius yang diberikan di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Berikut fakta kasus tersebut:

Perkenalan dengan korban

TH cukup jeli dan selektif mencari korban. TH menyasar korban kalangan ibu-ibu yang memiliki masalah dengan suami.

Perkenalan biasanya dilakukan melalui aplikasi mencari jodoh, Tantan.

Setelah berkenalaan, TH dan RZ janjian di salah satu tempat makan di kawasan Tamansari.

"TH menemukan korban melalui aplikasi Tantan perjodohan, lalu berkomunikasi dan lakukan pertemuan sebanyak dua kali," kata ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2020) petang.

Berhubungan intim dan membius korban

Sesudah bertemu dan berkomunikasi di salah satu tempat makan, TH dan RZ lalu menyewa kamar hotel di Mangga Besar.

Di sana, mereka berhubungan intim. Setelah itu, RZ pergi mandi. Saat itulah TH mencampurkan berbagai obat ke minuman RZ.

Obat bius yang dicampurkan ke minuman RZ langsung bereaksi. Korban tidak sadarkan diri.

Pelaku langsung mengambil dua unit ponsel dan uang tunai Rp 3 juta dari tas RZ. Setelah itu, TH langsung kabur.

TH sempat berbincang dengan resepsionis hotel. TH berdalih akan memperpanjang sewa ruangan kamar.

RZ jatuh dari lantai dua

Ketika sadar, RZ berusaha bangun dan mencoba untuk pergi. Namun kuatnya pengaruh obat bius membuat RZ tidak sadar secara sempurna.

RZ jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu gedung hotel.

"Dari keterangan dokter dan CCTV kami telusuri bahwa korban memang keluar kamar dengan badan oleng. Jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1," ujar Ghafur.

Setelah terjatuh, RZ dibawa ke Rumah Sakit Husada. Namun nyawa RZ tidak tertolong.

Polisi mengonfirmasi luka di tubuh RZ merupakan luka jatuh dari tangga.

Polisi tangkap TH

Setelah mendapat informasi kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, polisi menangkap TH pada 2 April 2020.

"Kemudian tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB anggota Satreksrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Diki telah berhasil melakukan penangkapan orang yang diduga pelaku inisal TH. Namun dia pakai nama palsu Hendi Handoko," ucap Ghafur.

TH sudah menipu sebanyak 80 kali

Hasil penyelidikan, TH setidaknya sudah beraksi 80 kali selama ini.

Sebagian modusnya sama, mengincar wanita yang sudah berkeluarga dan mempunyai masalah, lalu mengajak berkenalan dengan korban lalu membiusnya.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku merampas hartanya.

"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku. Ternyata ini bukan pertama kali dilakukan pelaku. Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital, kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 korban yang pernah ditipu," ucap Ghafur.

"Untuk kerugian dialami korban dari Rp 50.000 hingga Rp 30 juta. Jumlah kerugian total sekitar Rp 80 juta," tambah Ghafur.

Residivis kasus yang sama

Mendekam di penjara selama tiga tahun tidak membuat TH jera.

Polisi menyebut, TH sempat dipenjara sejak 2017 dan baru bebas pada Januari 2020. Kasusnya pun sama. yakni menipu dengan modus obat bius.

Bahkan dari balik besi penjara, TH mampu menipu para korbannya.

"Pada saat dalam penjara selama 3 tahun pelaku masih sempat lakukan aksinya. Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," ucap Ghafur.

TH kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com