DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah kota tengah mempersiapkan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kota Depok agar sanggup memeriksa uji swab tenggorokan pasien suspect Covid-19 secara mandiri.
Tuntutan itu mengharuskan Labkesda Kota Depok mampu melakukan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk menelaah kandungan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 dalam sampel swab tenggorokan yang diuji.
"Labkesda Kota Depok sebagai laboratorium untuk pemeriksaan swab PCR, saat ini sedang tahap persiapan baik dari sarana, prasarana, SDM, dan juga prosedur," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020) malam.
Baca juga: Labkesda Depok Diwacanakan Bisa Uji Swab Sendiri
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menghadapi kendala dalam mempersiapkan biosafety lab untuk memenuhi syarat pemeriksaan PCR.
Namun, Idris menjamin bahwa pihaknya akan terus berproses agar Labkesda Kota Depok sanggup memenuhi ketentuan yang telah digariskan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Masih dalam tahap proses, karena harus dilakukan secara cermat dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI," ujar Idris.
Sebelumnya, wacana menjadikan Labkesda Kota Depok sebagai laboratorium rujukan pemeriksaan PCR terkait Covid-19 dikemukakan oleh Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto.
Alif berpendapat, wacana ini juga disepakati secara lisan dengan Komisi D/Bidang Kesehatan DPRD Kota Depok.
Baca juga: Jika Bisa Uji Swab Mandiri, Labkesda Depok Dapat Kurangi Beban Rumah Sakit
Saat ini, semua uji swab lendir tenggorokan para pasien suspect Covid-19 di Depok harus dibawa ke Jakarta untuk diperiksa positif/negatif Covid-19, gara-gara belum ada laboratorium di Depok yang mampu melakukan itu.
Akibatnya, proses pemeriksaan amat memakan waktu.
"Karena masalah di rumah sakit adalah terlalu lamanya pasien itu menginap untuk menunggu hasil uji swab," kata Alif melalui telepon pada Rabu.
Alif mengungkapkan, bukan tak mungkin, beberapa pasien yang dirawat sebetulnya negatif Covid-19, namun terpaksa dirawat di sana terus karena hasil resmi uji laboratorium lama terbitnya.
Dampaknya, pasien yang kemungkinan positf Covid-19 justru tak mendapatkan slot.
"Kalau Labkesda Kota Depok bisa melakukan tes PCR sendiri, maka kita bisa menghemat dua sampai tiga hari untuk tahu hasil positif atau tidak," ujar dia.
"Kalau kita punya (laboratorium) sendiri, itu akan sangat membantu untuk terjadinya perputaran pasien. Jadi pasien yang berhak masuk memang benar-benar bisa masuk dan yang negatif bisa kita pulangkan," tutup Alif.
Persiapan Labkesda Kota Depok untuk sanggup memeriksa PCR secara mandiri kian mendesak jika dibandingkan dengan statistik kematian suspect Covid-19 di Kota Depok.
Sejak 18 Maret 2020, total telah 31 pasien yang meninggal dengan status sebagai suspect Covid-19. Jumlahnya terus bertambah setiap hari.
Saat meninggal, mereka merupakan kelompok suspect/pasien dalam pengawasan (PDP) yang telanjur tutup usia dalam keadaan menunggu hasil tes Covid-19.
Idris mengakui bahwa status positif Covid-19 mereka tak kunjung terang karena pemeriksaan PCR uji swab di pemerintah pusat lama terbit.
"Status PDP tersebut (artinya) merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," jelas Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.