Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Kompas.com - 09/04/2020, 12:24 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya benar, jadi tersangka," kata pria yang akrab disapa Alan itu saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sayangnya, Alan tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa Vanessa Angel.

Ia meminta awak media untuk menunggu penjelasan langsung dalam konferensi pers bersama Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.

"Saya juga belum jelasin secara detail, nanti berita simpang siur. Jadi nanti dijelaskan Pak Kasat penanganan perkara kayak apa. Nanti kami mau live streaming nanti saya kasih link-nya," kata Alan.

Pada Rabu (8/4/2020), Vanessa Angel beserta suami Febri Ardiansyah alias Bibi dan manajernya CL diperiksa kembali oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar terkait penyalahgunaan narkotika.

Terlihat Vanessa memakai baju putih dan didampingi Bibi tiba di Mapolres pada Rabu siang.

Adapun agenda pemeriksaan pada Rabu kemarin untuk mencocokkan keterangan dari para saksi.

"Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi. Dari keterangan itu kami mau konfrontir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Alan

Seperti diketahui, hasil tes urine menunjukkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat, sedangkan hasil tes urine Vanessa negatif.

Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat ditahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang.

Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.

Baca juga: Ungkap Kepemilikan Pil Xanax, Polisi Akan Panggil Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com