Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Angel Jadi Tersangka karena Miliki Pil Xanax yang Tidak Sesuai Resep Dokter

Kompas.com - 09/04/2020, 15:02 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan obat psikotropika golongan empat, yakni pil xanax tanpa resep dokter.

"Barang yang disita oleh penyidik dari saudari VA itu bukanlah benda yang sama yang diberikan resep oleh dokter," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakbar, Kamis (9/4/2020).

Pada saat penggeledahan, Ronaldo menyebut, pil xanax yang diberikan dokter untuk Vanessa seberat 0,5 miligram. Sementara Vanessa memiliki pil tersebut seberat 1 miligram.

"Resep itu yang diberikan kepada saudari VA itu berbeda dengan yang diresepkan oleh dokter. Kalau dokter resepnya 0,5 miligram, yang kami sita dari saudari VA itu 1 miligram," sambung Ronaldo.

Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Vanessa Angel: Tak Mudah bagi Saya yang Sedang Hamil 6 Bulan

Meski hasil tes urine negatif, namun kepolisian menyebut kepemilikian pil xanax yang tidak sesuai resep dokter merupakan tindakan melanggar hukum.

Polisi kemudian menetapkan Vanessa sebagai tersangka sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan juga asisten Vanessa Angel berinisial CL.

Baca juga: Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.

Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pil xanax 20 butir itu didapat dari mantan kuasa hukumnya.

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," ucap Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Vanessa beserta suami diperiksa kembali untuk mencocokan keterangan para saksi di Satnarkoba Polres Metro Jakbar pada Rabu (9/4/2020) lalu.

Sementara itu, Vanessa meminta doa agar kuat menjalani kasus tersebut di tengah kehamilannya.

“Saya mau berterima kasih kepada bapak polisi telah memberi saya keringanan menjadi tahanan kota. Saya sedang hamil enam bulan, tentu tidak mudah bagi saya melewati menghadapi situasi seperti ini,” kata Vanessa Angel melalui live Instagram Polres Jakbar, Kamis.

Vanessa mengaku akan mengikuti proses hukum tersebut. Dia diwajibkan melakukan laporan sebagai tahanan kota.

“Tapi ada proses hukum yang harus dijalani, saya mohon doanya supaya kuat menjalani ini,” ujarnya.

Di akhir ucapan, Vanessa berpesan agar masyarakat menjauhi narkoba. Selain itu, dia meminta kesehatan untuk calon bayinya.

“Pesan saya jauhi narkoba dan mencari tahu tentang psikotropika. Saya minta doanya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com