Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Permintaan Anies Ojol Bisa Angkut Penumpang

Kompas.com - 09/04/2020, 15:13 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal izin ojek daring untuk mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai tak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD DKI Abdul Azis Muslim mengatakan, jika ojek daring diperbolehkan membawa penumpang, maka sama saja menabrak aturan yang sudah ada.

"Sebelumnya gubernur ingin sekali untuk menerapkan kebijakan PSBB di DKI. Setelah diizinkan pusat malah membuat aturan lain. Ini kan menabrak aturan yang sudah ada," ujar Azis
saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/4/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Motor Pribadi dan Ojek Online Tak Boleh Berboncengan Saat PSBB di Jakarta

Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa ojek daring (online) hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang.

Aziz menilai memang sebaiknya pengemudi ojek daring hanya diperbolehkan untuk mengangkut makanan dan barang saja.

Saat ini pun aktivitas perkantoran ditutup dan semua kegiatan sosial dibatasi sehingga aktivitas di Ibu Kota sepi.

"Saya dan sebagian besar kami di DPRD setuju ojol hanya untuk mengangkut barang dan makanan saja," ujarnya.

Baca juga: Kala Keinginan Anies Izinkan Ojol Angkut Penumpang Tak Sejalan Aturan Menkes

Pemerintah memiliki anggaran untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 selama penerapan PSBB.

Artinya, pemerintah juga sudah memperhatikan hal-hal tersebut, termasuk untuk para pengemudi ojek daring.

"Kalau nanti ojol tetap dibolehkan membawa penumpang, sama saja PSBB maupun larangan-larangan yang dilakukan pemerintah dilanggar juga," katanya.

Ketua DPD NasDem Jakarta Barat ini juga khawatir, jika ojek daring diperbolehkan membawa penumpang, masyarakat jadi ikut-ikutan karena ada perbedaan.

Untuk itu, dia berharap agar Pemprov DKI menjalani aturan yang sudah ada untuk kebaikan bersama dalam pencegahan COVID-19.

"Kita saja yang pribadi membonceng istri atau keluarga tidak boleh, gimana mau ngangkut penumpang. Jadi kita ikuti saja peraturan yang sudah dibuat pemerintah jangan sampai nabrak-nabrak lagi," katanya.

Baca juga: Anies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB

Gubernur Anies sebelumnya ingin ojek online tetap diizinkan mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas hal tersebut.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com