Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Pakai Jasa Pihak Ketiga untuk Pengolahan Sampah Masker dan APD

Kompas.com - 09/04/2020, 17:24 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) yang khusus untuk menimbun sampah masker sekali pakai dan APD dari rumah tangga.

Namun, untuk pengolahannya dilakukan oleh pihak ketiga yang menyediakan jasa pengolahan limbah medis dan bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Dikumpulin dulu di situ, habis itu kami bawa ke pengelola pengolah sampah B3 atau pengolah sampah medis. Ada penyedia jasanya , dia punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bayar ke sana.” ujar Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, ketika dihubungi Kompas.com (9/4/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Limbah Masker dari Sampah Rumah Tangga di Jakarta Meningkat

Yogi menjelaskan, pengolahan sampah tidak dilakukan sendiri oleh petugas persampahan karena pihaknya belum memiliki standar khusus untuk mengolah sampah B3.

Sebab, masker dan APD bekas pakai dari sampah ruam tangga berpotensi masuk kategori infeksius yang dapat menyebarkan penyakit, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Enggak kita olah sendiri, karena kita enggak punya standar yang sama dengan itu. Tidak bisa diperlakukan sembarangan, karena kita anggap itu semua infeksius. Walaupun memang belum tentu,” kata Yogi.

Baca juga: Setelah Tak Dipakai, Bagaimana Cara Menanggulangi Limbah Masker? Ini Penjelasan Dinkes

Menurut dia, masker dan APD bekas pakai tersebut akan dipisahkan sampah rumah tangga lain dan ditempatkan ke dalam wadah tertutup yang tersedia sejumlah TPS di Jakarta.

Setelah tekumpul, sampah tersebut akan dia akan diantarkan ke pihak pengolahan sampah medis dan B3.

“Kalau dulu sumbernya itu kan di fasilitas kesehatan, kayak rumah sakit, puskesmas, disitu dia sudah punya SOP-nya, sudah punya penyedia jasa pengolahnya. Nah yang jadi masalah sekarang banyak orang yang pakai masker individual, siapa aja dibuang sembarangan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com