JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) yang khusus untuk menimbun sampah masker sekali pakai dan APD dari rumah tangga.
Namun, untuk pengolahannya dilakukan oleh pihak ketiga yang menyediakan jasa pengolahan limbah medis dan bahan beracun dan berbahaya (B3).
“Dikumpulin dulu di situ, habis itu kami bawa ke pengelola pengolah sampah B3 atau pengolah sampah medis. Ada penyedia jasanya , dia punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bayar ke sana.” ujar Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, ketika dihubungi Kompas.com (9/4/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Limbah Masker dari Sampah Rumah Tangga di Jakarta Meningkat
Yogi menjelaskan, pengolahan sampah tidak dilakukan sendiri oleh petugas persampahan karena pihaknya belum memiliki standar khusus untuk mengolah sampah B3.
Sebab, masker dan APD bekas pakai dari sampah ruam tangga berpotensi masuk kategori infeksius yang dapat menyebarkan penyakit, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Enggak kita olah sendiri, karena kita enggak punya standar yang sama dengan itu. Tidak bisa diperlakukan sembarangan, karena kita anggap itu semua infeksius. Walaupun memang belum tentu,” kata Yogi.
Baca juga: Setelah Tak Dipakai, Bagaimana Cara Menanggulangi Limbah Masker? Ini Penjelasan Dinkes
Menurut dia, masker dan APD bekas pakai tersebut akan dipisahkan sampah rumah tangga lain dan ditempatkan ke dalam wadah tertutup yang tersedia sejumlah TPS di Jakarta.
Setelah tekumpul, sampah tersebut akan dia akan diantarkan ke pihak pengolahan sampah medis dan B3.
“Kalau dulu sumbernya itu kan di fasilitas kesehatan, kayak rumah sakit, puskesmas, disitu dia sudah punya SOP-nya, sudah punya penyedia jasa pengolahnya. Nah yang jadi masalah sekarang banyak orang yang pakai masker individual, siapa aja dibuang sembarangan,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.