TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengirimkan surat permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan paling lambat Jumat (10/4/2020) besok.
Untuk menghadapi PSBB itu, Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran sementara sebesar Rp 100 miliar.
"Anggaran yang sudah kami lakukan pergeseran. Sampai hari ini kurang lebih Rp 100 miliar lebih," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Pemkot Tangsel, Kamis.
Baca juga: Komnas HAM Minta Anies Baswedan Susun Aturan PSBB secara Detail
Selain untuk menghadapi PSBB, anggaran Rp 100 miliar juga untuk penanganan kasus Covid-19 di Tangsel.
Menurut Airin, penggunaan anggaran tersebut untuk hal yaitu terkait kesehatan, keamanan, dan distribusi barang.
"Jadi itu, untuk disamping dengan jaring pengaman sosial, kesehatan dan kemanan dan hal lainnya, terkait dengan kita lakukan PSBB," kata dia.
Menurut Airin, anggaran yang sudah disiapkan itu belum ditetapkan secara pasti angkanya.
Menurut dia, tak menutup kemungkinan anggaran akan bertambah.
"Belum. masih terus bergerak sampai sekarang. itu untuk anggaran APBD Tangsel. Ini yang sudah kita rumuskan bersama-bersama. Saya belum tau (Provinsi) Banten mau memberikan berapa, saya belum tau," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.