Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Usulkan PSBB di Bodebek agar Pembatasan Angkutan Umum Terintegrasi

Kompas.com - 09/04/2020, 19:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajukan 2 alternatif usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam berkas usulan PSBB Kota Depok yang telah ia layangkan ke Bandung, Idris menyerahkan keputusan pada Ridwan Kamil, apakah PSBB diterapkan secara eksklusif untuk Kota Depok saja, atau juga meliputi 2 wilayah satelit lain Jakarta, yakni Bekasi dan Bogor.

"Dalam surat tersebut, diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan," ujar Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Ia berujar, skema PSBB terintegrasi ini lebih masuk akal apalagi melihat DKI Jakarta yang telah lebih dulu berstatus PSBB.

Baca juga: Pemkot Depok Klaim Berkas Usulan PSBB Sudah Lengkap

Ia memberi contoh, moda transportasi antara Jakarta dan Bodebek saling terhubung, mulai dari bus, angkot, hingga kereta api, sehingga kebijakan PSBB harus seragam.

"Misalnya dari Jakarta dibatasi penumpang ke arah Depok. Kalau Depok tidak melakukan pembatasan kendaraan kan sama juga bohong," jelas Idris.

"Di sana dibatasi 10, misalnya, sementara kita tidak. Jadi ke sananya tambah banyak lagi, nanti jadi masalah, maka harus terintegrasi," tambah dia.

Idris memang sejak awal berharap agar penerapan PSBB berskala Jabodetabek. Namun, ia tak masalah jika Ridwan Kamil nantinya hanya bisa mengusulkan PSBB Bodebek.

"Minimal Bodebek karena kita Jawa Barat. Bapak Presiden juga sudah bisa mengarahkan sebuah isyarat akan dilakukan PSBB terintegrasi Jabodetabek," tandas dia.

Sebagai informasi, per Kamis (9/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 77 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.

Baca juga: 3.630 Orang Jalani Rapid Test Covid-19 di Depok, 176 Orang Positif

Sebanyak 33 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Sementara itu, kini masih ada 540 pasien yang masih diawasi dan 2.002 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com