DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris masih enggan buka-bukaan mengenai skema rinci rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ia layangkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sejauh ini, ia hanya memberi tahu bahwa jajarannya telah merampungkan kajian PSBB dan data pendukung secara lengkap, serta dua alternatif yang ia tawarkan.
Dua alternatif itu antara PSBB Kota Depok atau PSBB Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).
Idris beralasan, kajian dari Kota Depok masih akan ditelaah Pemprov Jawa Barat sebelum diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI sebagai pengambil keputusan.
Baca juga: Wali Kota Depok Usulkan PSBB di Bodebek agar Pembatasan Angkutan Umum Terintegrasi
"Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, data Kota Depok sudah lengkap," kata Idris via keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
"Perlu kami sampaikan, bahwa teknis PSBB di Kota Depok untuk semua sektor belum dapat disampaikan pada saat ini, mengingat status PSBB Kota Depok masih dalam proses pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan RI," tambah dia.
Idris menjamin bahwa jajarannya terus berproses menyiapkan protokol-protokol seandainya PSBB resmi ditetapkan di wilayah Depok.
Baca juga: Pemkot Depok Klaim Berkas Usulan PSBB Sudah Lengkap
Protokol-protokol tersebut disiapkan sebagai ketentuan yang bersifat "memaksa" warga untuk taat.
Protokol-protokol yang kini disiapkan antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan moda transportasi.
"Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19," ujar dia.
"Demikian pula untuk persiapan-persiapan lainnya, termasuk di dalamnya untuk jaring pengaman sosial," tutup Idris.
Baca juga: Sekolah Pribadi Depok: Ketika Rumah Menjadi Ruang Kelas...
Sebagai informasi, per Kamis (9/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 77 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.
Sebanyak 33 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Sementara itu, kini masih ada 540 pasien yang masih diawasi dan 2.002 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.