Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Jadikan PSBB untuk Mempererat Solidaritas, Bukan Penderitaan

Kompas.com - 09/04/2020, 23:42 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat memandang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan solidaritas dan ikatan silaturahmi.

Anies berharap, PSBB tak dipandang sebagai sebuah penderitaan lantaran tak bisa beraktivitas di luar rumah.

"Jadikan ini bukan sebagai sebuah penderitaan. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk mempereratkan di antara kita. Namanya memang pembatasan sosial, tapi harus menjadi saat menumbuhkan solidaritas sosial," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Langgar PSBB di Jakarta, Warga Bisa Kena Denda hingga Sanksi Pidana

Menurut Anies, Jakarta adalah daerah di Indonesia yang pertama kali menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Oleh karena itu, Anies meminta masyarakat memanfaatkan penerapan PSBB untuk lebih dekat dengan anggota keluarga dan tetangga.

"Belum pernah terjadi sebelumnya di kota ini bahwa kita semua selama dua minggu bersama keluarga. Jadikan kesempatan untuk lebih dekat dengan keluarga, buat aktivitas bersama keluarga, bersama lingkungan rumah," ungkap Anies.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) besok selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Baca juga: Catat, Ini Aturan untuk Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB di Jakarta

PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Anies telah menerbitkan peraturan gubernur tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.

Pergub tersebut memiliki 28 pasal yang mengatur seluruh kegiatan di Ibu Kota yakni kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com