Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Jam Operasional, Jumlah Penumpang di KRL Juga Dibatasi Selama PSBB

Kompas.com - 10/04/2020, 06:00 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta rel listrik (KRL) dan jumlah penumpang untuk setiap perjalanan kereta selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Adapun, PSBB mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan,  jumlah penumpang yang boleh diangkut maksimal 60 orang per kereta dalam setiap perjalanan.

Hal tersebut dilakukan agar para penumpang tetap menjaga jarak fisik atau physical distancing selama menggunakan KRL.

Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Diisi Penumpang 50 Persen

“Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB di mana untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya,” ujar Wiwik dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020,

Pembatasan jumlah penumpang, kata Wiwik, akan dimulai sejak memasuki area stasiun.

Para petugas akan mengatur pelanggan yang mengantre saat transaksi tiket, sampai menunggu kedatangan kereta.

Saat kondisi cukup padat, para petugas juga akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik agar tidak melewati batas maksimal 60 orang per kereta.

Selain jumlah penumpang, jam operasional KRL juga dibatasi menjadi dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

Baca juga: Ikuti Aturan PSBB Jakarta, KRL Jabodetabek Hanya Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa transportasi umum yang beroperasi di Jakarta akan dibatasi jam operasional dan jumlah penumpangnya selama penerapan PSBB.

Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Terkait transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum. (Dibatasi) juga jam operasinya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” ujar Anies saat konfernsi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

Untuk jumlah jumlah penumpang, kata Anies, dibatasi hingga 50 persen untuk setiap kendaraan dan tidak diizinkan terisi penuh agar jaga jarak fisik tetap diterapkan.

“Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh tapi cukup 50 persen,” ungkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com