DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengakui bahwa kemampuan Kota Depok untuk menyalurkan bantuan finansial bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 terbatas.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dilayangkan Pemkot Depok ke Pemprov Jawa Barat, Kamis (9/4/2020) lalu.
"Sementara kami alokasikan untuk 30.000 KK," kata Idris kepada wartawan, Kamis.
"Per KK, untuk sementara, kami berikan sesuai kemampuan kita Rp 250.000 untuk 1 bulan," tambah dia.
Baca juga: Sabtu Ini, Kemenkes Putuskan PSBB untuk Depok, Bogor, dan Bekasi
Idris mengakui bahwa ia belum mendapat penjelasan yang tegas sejauh mana Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat sanggup menyuntik dana untuk keluarga-keluarga miskin dan rentan miskin di Depok.
"Kami belum mendapat penjelasan yang tegas tentang kuota jumlah KK yang bisa dapat (bantuan) dari Provinsi dan dari Pusat," kata dia.
"Maka kami hitung khususnya dari APBD Depok dulu sementara," tambah Idris.
Mengenai PSBB untuk Kota Depok sendiri, Idris mengklaim dokumen usulan PSBB beserta kajian di dalamnya kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah lengkap.
Kini, usulan PSBB tersebut tinggal menunggu diproses di Bandung, sebelum diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI sebagai pengambil keputusan.
Sebagai informasi, data terkini per Jumat (10/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 83 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 10 orang meninggal dunia.
Sebanyak 33 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Sementara itu, kini masih ada 546 pasien yang masih diawasi dan 2.020 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.