JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data jumlah yang terinfeksi virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Dikutip dari situs resmi corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 1.903 orang.
Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Dari jumlah 1.903 pasien positif, 1.152 di antaranya dirawat dan 441 isolasi mandiri.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB, Polres di Jateng Ajak Pengendara Pakai Masker
Jumlah kematian akibat Covid-19 di atas jumlah pasien yang dinyatakan sembuh, sedangkan yang meninggal 168 orang dan sembuh 142 orang.
Pada kategori orang dalam pemantauan (ODP), Pemprov DKI hingga kini masih memantau 562 orang.
Sementara itu, pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP), hingga hari ini masih ada 1.118 pasien yang masih diawasi terkait kemungkinan terjangkit Covid-19.
Baca juga: Di Rumah Selama PSBB Jakarta, Tetap Bisa Bersihkan Noda Aspal di Mobil
Warga Jakarta diminta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah ditetapkan sejak Jumat (10/4/2020) guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.
Kini, masing-masing dari total 34 provinsi di Indonesia sudah melaporkan adanya temuan kasus Covid-19.
Baca juga: Saat PSBB Jakarta, Polisi Lakukan Ini Kepada Penumpang Mobil yang Melanggar
Di level nasional, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 3.512 orang, mengutip data situs resmi covid19.go.id.
Sama dengan tren Ibu Kota, angka kematian nasional akibat Covid-19 di atas angka pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19.
Total terdapat 306 kasus kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19, sedangkan jumlah pasien sembuh 282 orang.
Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.