TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah melayangkan surat permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
"Surat pengajuan (SPBB) sudah kita kirim ke Kementerian Kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Benyamin, saat ini Pemkot Tangsel tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkes soal pengajuan PSBB yang sudah dikirimkan sebelum nantinya diberlakukan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Warga Miskin di Tangsel Bakal Terima Bantuan Rp 300.000 Per KK
"Saat ini kita tinggal menunggu jawaban dari Kemenkes saja. Setelah disetujui, baru dilaksanakan (PSBB)," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel segera mengajukan SPBB ke Kemenkes paling lambat pada Jumat (10/4/2020) ini.
Permohonan PSBB itu segera dikirimkan setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama Gubernur Banten dan DKI Jakarta, Rabu, lalu.
Baca juga: Covid-19 Mewabah, ASN Tangsel yang Mudik Lebaran Bakal Disanksi
Namun, surat yang telah ditandatangani olwh Wali Kota Airin Rachmi Diany tersebut tertunda dengan alasan hari libur.
Surat pengajuan PSBB rencananya akan dikirimkan pada Senin, pekan depan. Namun pengiriman permohonan itu dipercepat Sabtu, ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.