Karena ketidakpuasan tersebut, mereka akhirnya membuat hasutan dari aksi coret-coret dengan pesan provokatif.
"Modus ataupun motif mereka melakukan vandalisme, merkea kelompok ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah," kata Nana.
Ketiga pemuda itu diketahui ditangkap di salah satu kafe di kawasan Kota tangerang pada Jumat (10/4/2020) malam.
Dalam melancarkan aksinya, R, RH dan RJ memiliki peran berbeda.
Baca juga: Polisi Sebut Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Punya Peran Berbeda
Peran RH dan RJ adalah berkomunikasi melalui telegram.
Akun Telegram sendiri dibuat oleh RH. Sementara RJ berperan sebagai administrator dari telegram yang diatasnamakan sebagai Lion John.
Sedangkan R berperan sebagai admin grup Whatsapp Anarko dan admin Telegram grup Anarko.
"Grup Anarko ini tidak menunjukan pemimpin, tapi admin yang menjalankan," kata Nana.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan 100 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19
Diketahui, kelompok Anarko selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme.
Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP, yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.