TANGERANG, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda pelaku vandalisme bernada provokasi di Kota Tangerang.
Para pelaku yang masing-masing berinisial R, RH dan RJ menuliskan kalimat yang dianggap meresahkan masyarakat di enam titik tembok di Kota Tangerang.
Salah satu kalimat yang mereka tulis, yakni "Sudah Krisis Saatnya Membakar".
Baca juga: Polisi Tangkap Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sujana mengungkapkan, ketiga pemuda itu rupanya bagian dari kelompok bernama Anarko.
Berdasarkan pemeriksaan ketiga pemuda, kelompok itu berencana melakukan aksi vandalisme besar-besaran pada 18 April 2020 di kota-kota besar Pulau Jawa.
"Dari hasil membuka ponsel (pelaku), dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama," kata dia dalam konferensi pers melalui sosial media, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: Polisi Beberkan Motif Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang
Kelompok tersebut sengaja memanfaatkan kegaduhan dalam kondisi wabah virus corona (Covid-19), termasuk di Indonesia.
Ada tiga coretan yang dilakukan para pelaku yakni "kill the rich" atau bunuh orang-orang kaya, "sudah krisis, saatnya membakar" dan "mau mati konyol atau mati melawan".
"Situasi ini dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," kata Nana.
Setelah dilakukan pendalaman, motif pelaku pelaku diketahui sebagai tindakan terhadap ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Baca juga: Kelompok Anarko yang Lakukan Vandalisme di Tangerang Berencana Bikin Onar Se-Pulau Jawa
Karena ketidakpuasan tersebut, mereka akhirnya membuat hasutan dari aksi coret-coret dengan pesan provokatif.
"Modus ataupun motif mereka melakukan vandalisme, merkea kelompok ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah," kata Nana.
Ketiga pemuda itu diketahui ditangkap di salah satu kafe di kawasan Kota tangerang pada Jumat (10/4/2020) malam.
Dalam melancarkan aksinya, R, RH dan RJ memiliki peran berbeda.
Baca juga: Polisi Sebut Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Punya Peran Berbeda
Peran RH dan RJ adalah berkomunikasi melalui telegram.
Akun Telegram sendiri dibuat oleh RH. Sementara RJ berperan sebagai administrator dari telegram yang diatasnamakan sebagai Lion John.
Sedangkan R berperan sebagai admin grup Whatsapp Anarko dan admin Telegram grup Anarko.
"Grup Anarko ini tidak menunjukan pemimpin, tapi admin yang menjalankan," kata Nana.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan 100 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19
Diketahui, kelompok Anarko selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme.
Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP, yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.