Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Tulisan "Sudah Krisis, Saatnya Membakar" di Tangerang...

Kompas.com - 12/04/2020, 09:37 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda pelaku vandalisme bernada provokasi di Kota Tangerang.

Para pelaku yang masing-masing berinisial R, RH dan RJ menuliskan kalimat yang dianggap meresahkan masyarakat di enam titik tembok di Kota Tangerang.

Salah satu kalimat yang mereka tulis, yakni "Sudah Krisis Saatnya Membakar".

Baca juga: Polisi Tangkap Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sujana mengungkapkan, ketiga pemuda itu rupanya bagian dari kelompok bernama Anarko.

Berdasarkan pemeriksaan ketiga pemuda, kelompok itu berencana melakukan aksi vandalisme besar-besaran pada 18 April 2020 di kota-kota besar Pulau Jawa.

"Dari hasil membuka ponsel (pelaku), dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama," kata dia dalam konferensi pers melalui sosial media, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang

Kelompok tersebut sengaja memanfaatkan kegaduhan dalam kondisi wabah virus corona (Covid-19), termasuk di Indonesia.

Ada tiga coretan yang dilakukan para pelaku yakni "kill the rich" atau bunuh orang-orang kaya, "sudah krisis, saatnya membakar" dan "mau mati konyol atau mati melawan".

"Situasi ini dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," kata Nana.

Tak Puas Terhadap Pemerintah

Setelah dilakukan pendalaman, motif pelaku pelaku diketahui sebagai tindakan terhadap ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kelompok Anarko yang Lakukan Vandalisme di Tangerang Berencana Bikin Onar Se-Pulau Jawa

Karena ketidakpuasan tersebut, mereka akhirnya membuat hasutan dari aksi coret-coret dengan pesan provokatif.

"Modus ataupun motif mereka melakukan vandalisme, merkea kelompok ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah," kata Nana.

Ketiga pemuda itu diketahui ditangkap di salah satu kafe di kawasan Kota tangerang pada Jumat (10/4/2020) malam.

Berbeda Peran

Dalam melancarkan aksinya, R, RH dan RJ memiliki peran berbeda.

Baca juga: Polisi Sebut Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Punya Peran Berbeda

Peran RH dan RJ adalah berkomunikasi melalui telegram.

Akun Telegram sendiri dibuat oleh RH. Sementara RJ berperan sebagai administrator dari telegram yang diatasnamakan sebagai Lion John.

Sedangkan R berperan sebagai admin grup Whatsapp Anarko dan admin Telegram grup Anarko.

"Grup Anarko ini tidak menunjukan pemimpin, tapi admin yang menjalankan," kata Nana.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan 100 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19

Diketahui, kelompok Anarko selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme.

Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP, yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com