BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi mulai berlangsung pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
"Rabu kita tetapkan (PSBB di Kota Bekasi)," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).
Adapun PSBB Kota Bekasi akan berlangsung serentak dengan wilayah lainnya yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Bakal Ada 22 Titik Perbatasan yang Diawasi saat PSBB Berlaku di Bekasi
Rahmat menambahkan bahwa sebelum PSBB resmi diberlakukan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai PSBB akan dilaksanakan selama dua hari mulai besok Senin (13/4/2020) hingga Selasa (14/4/2020).
"Sosialisasi dua hari, Senin, Selasa, dan Rabu (penerapan PSBB)," ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa selama diterapkannya PSBB nanti, pihaknya akan memperketat pergerakan aktifitas warga masuk dan keluar wilayah Kota Bekasi.
"PSBB itu adalah pembatasan sosial artinya segala aktivitas yang menyangkut sosial interaksi pergerakan orang tentunya dibatasi hanya yang tidak dibatasi kan ada hal-hal lain menyangkut tentang distribusi bahan pokok, gas dan satu dan lain hal jadi itu semua udah kita create (buat) dalam satu keputusan," ujar Rahmat.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Uraikan Skema Penyaluran Bansos ke Warga Terdampak PSBB
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.