Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Vandalisme di Tangerang, Satpol PP Imbau Orangtua Awasi Anak-anak

Kompas.com - 12/04/2020, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anak muda pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, imbauan tersebut agar anak-anak khususnya remaja tidak terhasut dengan gerakan-gerakan vandalisme seperti Anarko.

Mengingat pelaku kasus vandalisme di Kota Tangerang beberapa hari lalu masih berusia muda.

"Ini kan provokatif, kita pantau bareng-bareng, kita imbau ke orangtua mereka untuk tidak melakukan aksi keluar rumah yang tidak perlu," kata dia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Kelompok Anarko yang Lakukan Vandalisme di Tangerang Berencana Bikin Onar Se-Pulau Jawa

Gufron mengatakan, Satpol PP juga melakukan sweeping lingkar luar dan lingkar dalam di 13 Kecamatan Kota Tangerang untuk mencegah aksi vandalisme provokasi lainnya.

"Sementara kemarin dari kepolisian yang sudah ditangkap itu alhamdulillah belum ada lagi, belum ada perkembangan baru, tapi kita tetap waspada," tutur dia.

Ghufron mengatakan, dia juga sudah berkoordinasi dengan keamanan wilayah tiap kecamatan dan kelurahan untuk bisa memantau pergerakan aksi vandalisme apabila kembali terjadi.

Begitu juga sosialisasi agar masyarakat tidak mudah terhasut dengan tulisan-tulisan vandalisme yang mengajak pada kerusuhan dan penjarahan.

"Kita sosialisasi baik secara langsung atau melalui trantib wilayah untuk sosialisasi kepada warga," kata dia.

Baca juga: Di Balik Tulisan Sudah Krisis, Saatnya Membakar di Tangerang...

Adapun sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus vandalisme berisi kalimat provokatif di Kota Tangerang.

Saat mengungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial R, RH dan RJ yang menulis kalimat provokatif "Sudah Krisis Saatnya Membakar" di beberapa titik di Kota Tangerang.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sujana mengatakan, ketiga pemuda tersebut merupakan bagian dari kelompok Anarko.

Berdasarkan pemeriksaan ketiga pemuda, kelompok itu berencana melakukan aksi vandalisme besar-besaran pada 18 April 2020 di kota-kota besar Pulau Jawa.

Baca juga: Polisi Sebut Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Punya Peran Berbeda

"Dari hasil membuka ponsel (pelaku), dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama," kata dia dalam konferensi pers melalui sosial media, Sabtu (11/4/2020).

Motif ketiga pelaku melakukan aksi vandalisme tersebut lantaran tak puas dengan kebijakan pemerintah.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP, yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com